mandalapos.co.id, Natuna- Pandemi Covid-19 mengakibatkan fokus belanja pemerintah mulai dari tingkat pusat hingga ke daerah mengalami perubahan. Hal ini turut dirasakan oleh Pemerintah Kabupaten Natuna, yang sejak tahun 2020 lalu melakukan refocusing anggaran, untuk penanganan dan pencegahan Covid-19.
Untuk mengakali keterbatasan anggaran dan wewenang yang ada, Dinas Perikanan Kabupaten Natuna pun mencoba jalan lain untuk terus menjalankan programnya. Salah satunya melalui penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun mengusulkan program ke Pemerintah Provinsi Kepri.
Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan Dinas Perikanan Natuna Dedy Damhudy mengatakan, untuk program bantuan alat tangkap bagi nelayan, pihaknya telah mengusulkan kepada Pemrov Kepri. Bantuan diajukan berupa alat tangkap seperti alat bantu penangkap ikan, rumpon ikan, maupun kapal sesuai dengan spesifikasi dan karakteristik wilayah Natuna.
“kita tetap mengajukan bantuan nelayan ke provinsi. Akan tetapi sampai sejauh ini kita belum dapat
informasi mana saja yang disetujui,” ujar Dedy Damhudy dikonfirmasi di ruang kerjanya, di komplek
Masjid Agung Natuna, Senin 5 Juli 2021.
Menurutnya, nelayan tempatan masih terbiasa dengan kapal (pompong) penangkap ikan berbahan kayu. Karena itu, pihaknya mengajukan bantuan sesuai kondisi wilayah Natuna yang identik dengan arus deras, angin kencang dan gelombang tinggi.
“cuma itu lah, semenjak dua menjak ini anggaran banyak terserap untuk penanggulangan covid-19 sesuai dengan kebijakan pemerintah. Kalau mengajukan melalui APBD Natuna sangat sulit, karena anggaran kita terbatas,” pungkasnya.
***Suparman
[…] Tahun 2016, yang mencakup perlindungan dan pemberdayaan nelayan. Pemerintah juga perlu memerhatikan keterbatasan anggaran yang selama ini jadi batu ganjalan dalam upaya pemberdayaan […]