mandalapos.co.id, Indramayu- Keberadaan minimarket baru yang berdiri di Desa Wanasari Indramayu, menuai protes dari pemilik minimarket lainnya di areal serupa.
Pasalnya, minimarket baru tersebut diduga telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Indramayu tentang perlindungan, pemberdayaan pasar tradisional dan penataan serta pengendalian pusat perbelanjaan dan toko modern.
Menurut Perda Indramayu Nomor 4 Tahun 2014 tentang perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2011, disebutkan dalam pasal 11 ayat 2, Jarak antara minimarket yang satu
dengan minimarket yang lainnya minimal 1.000 m (seribu meter).
Berbekal isi peraturan tersebut, Sukardi, pemilik minimarket yang lebih dulu berdiri di Desa Wanasari, melakukan protes. Protes itu Dia layangkan setelah melakukan pengukuran manual antara minimarketnya dengan minimarket baru tersebut. Didapati Sukardi, jarak antar minimarket tersebut ternyata hanya 800 meter.
“Atas dasar itu kami ajukan protes dan sedang dipersiapkan melalui laporan tertulis,” tuturnya, Rabu 9 Juni 2021.
Protes Sukardi diklaimnya bukan karena ingin menghambat adanya pengusaha baru sebagai pesaing minimarketnya. Namun, sebagai warga yang juga ikut mentaati peraturan daerah, Ia menilai setiap orang juga wajib mentaati peraturan tersebut.
Secara terpisah, Kabid Penegakan
Peraturan Daerah Satpol PP Indramayu, Kamsari, yang dihubungi media ini mengatakan dirinya meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pelanggaran terkait peraturan daerah.
“Sampaikan melalui laporan dan lengkap, Kami akan turun ke lokasi kalau ada temuan pelanggaran soal ijin tidak sesuai aturan. Tentu diberikan sanksi berat usaha bisa ditutup,” ujar Kamsari.
Kamsari juga menerangkan, terkait ijin yang dikeluarkan untuk minimarket kepada pengusaha ada tahapan dan prosesnya. Setelah semua berkas lengkap perijinan baru bisa dikeluarkan.
Sementara Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Indramayu, Edi Satoto, saat dikonfirmasi mengatakan hanya ada satu minimarket resmi yang terdaftar di Desa Wanasari, Kecamatan Bangodua.
“Kalau ada usaha sejenis yang baru tentunya akan di tinjau lokasi oleh tim,” pungkasnya.
Laporan: Resman S