Mobil Dinas Pemkab Natuna Berpelat Nomor “Kembar”, Salah Satunya Bodong?

0
1238
Mobil Dinas milik Pemkab Natuna yang memiliki pelat nomor kembar (foto : fian/mandalapos)

Mandalapos.co.id, Natuna- Sebanyak dua unit mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Natuna menggunakan pelat nomor dinas  “kembar” atau ganda. Hasil pantauan di lapangan, pelat nomor dinas BP 1025 N, digunakan oleh dua instansi SKPD Natuna, yakni Disdukcapil dan Dinas Sosial.

Uniknya, dua unit mobil dinas berpelat kembar itu sama-sama bermerk Toyota Rush. Bedanya, milik Disdukcapil Natuna berwarna Hitam Metalik, sementara milik Dinas Sosial berwarna Silver.

Mengejutkan, hasil penulusuran mandalapos bersama media lain, mobil dinas berpelat BP 1025 N ini menunggak pajak selama 10 tahun.

“Dia dari Tahun 2011 belum bayar, jadi total pajaknya dan lain-lain itu Rp 12,6 juta, kalau ikut program relaksasi saat ini cukup bayar Rp 5,2 juta,” ungkap Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPT PPD) kabupaten Natuna, Alpiuzzamari, setelah mengeceknya di form master kendaraan pada data Dipenda Kepri, Kamis (5/8).

Lebih lanjut Alpi menuturkan, pelat nomor BP 1025 N hanya dimiliki oleh 1 instansi saja, berdasarkan data yang ada, mobil dinas tersebut dimiliki oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Natuna.

Namun lebih lanjut, Alpi memberikan sedikit tips membedakan pelat nomor mobil resmi dengan yang diduga bodong alias palsu. Hal itu bisa dilihat apakah ada tanda cetakan timbul logo Korlantas Polri di sudut pelat nomor. Kemudian pada cetakan pelat nomor asli, biasanya juga dikelilingi list putih serta bahannya tebal . Demikian untuk lebih valid nya, Alpi menyarankan agar menanyakan ke pihak kepolisian.

Dari data UPT. PPD Natuna tersebut, bisa disimpulkan pelat Nomor BP 1025 N yang asli adalah milik Disdukcapil Natuna, sementara pelat nomor serupa pada mobil di Dinas Sosial diduga bodong alias palsu.

Guna memastikan, awak media ini pun menemui Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Natuna, Ilham Kauli.

Dibenarkan Ilham, bahwa saat Badan Pemeriksa Keungan melakukan pemeriksaan terhadap aset kendaraan Pemkab Natuna, ditemui adanya plat mobil dinas ganda atau kembar.

“Kita konfirmasi ke Samsat ternyata pelat kita benar, yang salah itu di dinsos,” ungkap Ilham Kauli, Kamis (5/8) sore.

Ilham Kauli juga mengakui, ada penunggakan pajak dari mobil dinas yang digunakannya. Dia menerangkan, mobil dinas tersebut baru diterimanya pada Tahun 2020 lalu dengan kondisi menunggak pajak.

Meski demikian, setelah mobil tersebut resmi dilimpahkan sebagai bagian aset Disdukcapil Natuna, Ilham mengatakan telah menganggarkan untuk pembayaran pajaknya pada Tahun 2021 ini.

“Kita mau bayar tetapi masih menunggu keuangan, tahun ini pasti kita bayarkan,” tegasnya.

Penelusuran awak media ini pun berlanjut menemui Kepala Dinas Sosial Natuna, Purwanti. Dia menuturkan, mobil dinas yang digunakannya berstatus pinjam pakai pada Bagian Umum Sekretariat Daerah Natuna.

“Saya dilantik disini Desember 2019, Maret 2020 mobil itu baru dapat. BPK (Badan Pemeriksa Keuangan-red) juga sudah periksa, ini bukan aset kami,” beber Purwanti.

Lebih lanjut, Purwanti mengaku baru mengetahui bahwa pelat nomor kendaraan dinasnya kembar setelah ada pemeriksaan dari BPK. Itupun, Purwanti tidak mengetahui keberadaan surat menyurat kepemilikan kendaraan dinas tersebut.

Melihat langsung kondisi pelat nomor BP 1025 N  pada mobil dinas Purwanti, didapati pelat nomor tersebut tidak ada cetakan timbul tanda khusus (security mark) logo Korlantas Polri. Berbeda dengan pelat nomor serupa yang digunakan mobil Disdukcapil Natuna, terlihat memiliki logo Korlantas.

Anehnya lagi, empat digit angka kecil paling bawah, atau untuk menunjukkan masa berlaku Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), dibuat menjadi 11.21. Artinya, TNKB atau pelat mobil dinas itu berlaku hingga bulan November 2021.

Padahal, pelat nomor asli BP 1025 N yang digunakan mobil dinas Kepala Disdukcapil Natuna, TNKB nya menunjukan angka 09.14, artinya berlaku sampai bulan September 2014 lalu.

Lalu siapa yang mencetak pelat nomor “palsu” di mobil Dinas Sosial ? akan ditelusuri lebih lanjut.

***Alfian

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini