Musrenbang RKPD Tahun 2024, Kabupaten Anambas Fokus Pada 4 Prioritas Pembangunan

0
449
Bupati Kepulauan Anambas saat memukul gong tanda resmi dimulainya Musrenbang RKPD Tahun 2024

Mandalapos.co.id, Anambas – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Tahun 2024, Selasa (28/3/23) di Aula Prof M. Zen lantai III Kantor Bupati Anambas.

Membuka resmi Musrenbang RKPD Tahun 2024, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, dalam sambutannya mengatakan pada tahun 2024 mendatang Pemkab Kepulauan Anambas mengambil tema pembangunan “ penguatan sumber daya manusia, ketahanan ekonomi, serta pengembangan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan transparan”.

Menurut Haris, tema tersebut diambil sebagai bentuk harmonisasi kebijakan pemerintah pusat dan provinsi terhadap pemerintah kabupaten.

Bupati dan Wakil Bupati Anambas saat menerima buku pokok-pokok pikiran DPRD Anambas dari Ketua DPRD Anambas

Haris menegaskan bahwa Pemkab Kepulauan Anambas akan fokus dalam empat prioritas pembangunan untuk tahun 2024 yaitu,

  1. Peningkatan kesejahteraan sosial dan SDM unggul yang berakhlakul karimah,
  2. Peningkatan ekonomi dan pemberdayaan usaha kecil dan menengah,
  3. Peningkatan sarana dan prasarana infrasturtur dasar dan penunjang perekonomian,
  4. Peningkatan birokrasi yang melayani dan inovatif, serta otonomi desa yang berdaya saing.

Lanjut dikatakan Haris, pemilihan tema pembangunan tersebut juga disejalankan dengan isu-isu yang menjadi perhatian bersama, yaitu isu pengentasan kemiskinan dan stunting, di samping isu pemilihan Presiden, angota legislatif, dan kepala daerah.

“Isu pengentasan kemiskinan dan stunting adalah 2 isu yang saling mendukung, pengentasan kemiskinan dilihat dari sektor sosial dan sektor ekonomi akan mesntimulan rasa kesetiakawanan sosial kita untuk membantu masyarakat yang dalam kondisi tidak berdaya, sehingga dapat berdaya guna. Dan isu stunting membuat kita lebih memperhatikan tumbuh kembangnya generasi penerus bangsa untuk menciptakan SDM Tangguh,” jelas Haris.

Masih diterangkan Haris, saat ini isu kemiskinan ekstrem sedang mencuat dengan terbitnya instruksi Presiden nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, yang memerintahkan bagi pemerintah kabupaten dan kota agar melaksanakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayahnya, menetapkan data sasaran keluarga msikin ekstrem berdasarkan hasil musyawarah desa, dan menyusun program dan kegiatan RKPD serta mengalokasikan anggaran pada APBD Kabupaten dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, termasuk pemutakhiran data penerima dengan nama dan alamat, kemudian memfasilitasi penyediaan lahan perumahan bagi penerima manfaat.

“Di Anambas alhamdulillah tidak ada kasus miskin ekstrem,” ujar Haris.

Kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2024 Kabupaten Kepulauan Anambas turut dihadiri, Wakil Bupati Anambas, Anggota DPRD Provinsi Kepri Dapil VII Natuna-Anambas (Daring), Ketua dan Anggota DPRD Anambas, Sekda dan Kepala OPD Pemkab Anambas, Forkopimda Kepulauan Anambas, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

***(ADVERTORIAL Pemkab Anambas)

*YAHYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini