Mandalapos.co.id, Tasikmalaya – Navigation For Transformation (NFT) menggandeng Indonesia Corruption Watch dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya menggelar seminar dan dialog interaktif dengan tema Reformasi Pembangunan dengan Prinsip Keadilan dan Profesionalitas dalam upaya terciptanya kebijakan Kabupaten Tasikmalaya yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) bertempat di Lantai II Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (11/2/2024).
Seminar dan dialog ini juga menghadirkan pembicara ahli seperti Guru Besar Ilmu Politik dan Keamanan UNPAD, Profesor Muradi, dan Staff Political Corruption Division ICW, Seira Tamara Herlambang.
Ketua NFT, Farhan Abdul Azis, mengatakan pihaknya sengaja membranding acara seminar ini dalam upaya mencegah dan membongkar beberapa isu di Kabupaten Tasikmalaya terkait korupsi, dimana menurutnya daerah dengan julukan Kota Santri ini tidak pernah absen dari kasus korupsi.
“Kami ingin ada korelasi antara ICW dan dibahas bersama akademisi kemudian ada penindakan oleh APH,” ujar Farhan kepada awak media.
Menurut Farhan, untuk mendapatkan informasi dan data dalam rangka mengusut kasus korupsi tidaklah mudah. Sehingga dirinya berharap dengan digelarnya seminar ini, seluruh elemen masyarakat bisa ikut bergotong royong melawan tindak pidana korupsi.
“Kabupaten Tasikmalaya terkenal sebagai kota santri, kami ingin mengembalikan citra Tasik menjadi kota santri yang jauh dari kasus korupsi,” tegasnya.
Sementara itu, Staff Political Corruption Division ICW, Seira Tamara Herlambang, mengatakan salah satu cara mengantisipasi terjadinya Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) adalah dengan menguatkan partisipasi masyarakat untuk bisa ikut mengawasi.
“Tadi banyak yang didiskusikan terkait permasalahan benturan kepentingan atau konflik kepentingan, yang sepertinya di Tasik ini marak kesadaran bahwa ini sebuah masalah, ini sudah menjadi awalan yang baik tapi perlu dikawal juga. Public punya kekuatan untuk mendesak agar pemerintah menjalankan pemerintahannya secara baik dan efektif , saya kira hal ini bisa berjalan dengan baik kalau partisipasi masyarakat bisa diperkuat dalam melakukan pengawasan,” sebut Seira.
Menurut Seira, sampai saat ini praktek nepotisme atau konflik kepentingan masih dianggap biasa saja atau natural, ditambah lagi belum adanya peraturan yang lebih rigid mengatur soal konflik kepentingan.
Seira juga mengungkapkan, bahwa kasus korupsi juga masih menjadi kondisi yang memprihatinkan. Berdasarkan pantauan ICW, setiap tahunnya kasus korupsi di Indonesia juga selalu meningkat.
“Itu cukup untuk bisa bilang kasus korupsi masih banyak. Dan kenapa masih banyak terjadi? artinya pencegahannya belum berjalan secara efektif,” ujar Seira.
“Disini dorongannya kepada stakeholder yang punya kewenangan, agar fungsi pencegahannya bisa lebih efektif,” pungkasnya.*
*YAHYA