Mandalapos.co.id, Anambas — Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Natuna di Tarempa, Niky Junismero, menegaskan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas, terkait pembangunan puskesmas tahun 2018, bakal dilanjutkan.
Penyidikan kasus korupsi ini, sebelumnya dibuka oleh mantan Kacabjari Natuna di Tarempa, Josron Sarmulia Malau, sebelum dirinya pindah tugas.
Kacabjari Niky mengatakan, dirinya wajib meneruskan penyidikan sesuai dengan sprindik yang telah diterbitkan. Kendati demikian, pria yang baru menjabat sekitar 2 minggu sebagai Kacabjari Tarempa itu, mengaku belum bisa mengungkapkan banyak hal ke media, lantaran proses penyidikan masih berjalan.
“Pasti akan saya tindaklanjuti,” ujarnya kepada awak media, Rabu (21/2) di Kantor Cabjari Natuna di Tarempa.
Lanjut Niky menerangkan, penyidikan ini bermula dari hasil laporan pemeriksaan yang dilakukan inspektorat bersama APH, sehingga pihaknya akan melakukan pendalaman dan mengumpulkan bukti dan alat bukti.
Ditanya sampai kapan penyidikan ini berlangsung, Niky mengatakan pihaknya akan sesegera mungkin melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait.
Kacabjari Niky pun memberikan imbauan kepada pemerintah daerah agar melaksanakan kegiatan belanja barang dan jasa sesuai dengan aturan. *
*YAHYA