Mandalapos.co.id, Probolinggo – Seorang perempuan menggerebek suaminya yang merupakan oknum polisi di Polres Probolinggo Kota, karena diduga berselingkuh dengan perempuan lain di salah satu kamar kos di Jalan Letjen Sutoyo, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo
Peristiwa penggerebekan itu terjadi pada Sabtu (12/2/2022) sekira pukul 19.00 WIB. Namun, perempuan tersebut baru menceritakan kepada mandalapos.co.id pada Minggu (13/2/2022).
Perempuan tersebut berinisial RF, 31, warga Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo. Ia merupakan istri sah kedua dari oknum polisi berinisial AD berpangkat Bripka. Sebelumnya, AD telah berpisah dengan istri pertamanya
Sedangkan perempuan yang diduga jadi selingkuhannya AD berinisial AS, 22, asal Kecamatan Kademangan. AS disebutkan bekerja di salah satu toko emas di Probolinggo, dan belum pernah menikah. Diduga, AD dan AS menjalin asmara sejak April 2021.
Kuasa Hukum RF, Hari Musahidin bercerita, sebelumnya pada April 2021, kliennya mendapatkan kabar melalui pesan singkat dari tetangga AS bahwa suaminya sedang berada di rumah AS. Saat itu, tetangga tersebut menanyakan apakah benar AD membawa motor trail warna kuning.
“RF membenarkan,” katanya.
Diketahui, saat itu AD sedang menjemput AS di rumahnya dengan mengendarai motor trail warna kuning. Karena penasaran, RF pun mendatangi rumah tetangga AS tersebut.
RF selanjutnya memantau rumah AS tersebut, dari dalam rumah tetangga AS. Tak berselang lama RF melihat sang suami bersama perempuan lain yang tak dikenalnya, yang tak lain adalah AS. Dengan cepat, RF merekam suaminya saat bersama AS menggunakan kamera hp.
Karena menjalin hubungan asmara dengan AS, AD lantas mengajukan permohonan cerai dengan RF ke Pengadilan Agama Probolinggo. Bahkan terhitung sampai akhir Desember 2021, AD sampai 3 kali mengajukan cerai. Namun, permohonan itu tak terwujud hingga keduanya rujuk.
Selama bolak-balik mengajukan cerai, AD sudah tidak serumah dengan RF dan menempati rumah kos di Jalan Letjen Sutoyo selama 6 bulan.
Pada Sabtu (12/2/2022) sekira pukul 18.45 WIB, RF melewati Jalan Sutoyo. Saat tepat di seberang jalan kamar kos yang ditempat AD, RF melihat suaminya itu sedang memarkir motor.
Perempuan berambut panjang ini kemudian mendekati suaminya itu, yang tengah memasuki kamar kos tersebut. Seketika, RF melihat AS juga berada di dalam kamar kos yang ditempati sang suami.
Api cemburu dan amarah pun ada pada diri RF. Ia kemudian bergegas mendatangi Mapolres Probolinggo Kota, untuk mengadukan perbuatan sang suami. Selain untuk melapor ke Polres, RF juga berharap agar AD tidak lagi bertindak kasar terhadap dirinya.
“Sebab, sebelumnya AD pernah melakukan kekerasan terhadap klien saya,” kata Hari.
Dari pengaduan itu, Divisi Propam langsung mendatangi lokasi. Saat Propam mengetuk pintu kamar kos, AD langsung membukanya.
“AD dan AS sedang berada di dalam kamar kos. Tidak ada cekcok antar kedua belah pihak. Namun, AD sempat memberontak,”ujarnya.
Petugas Divisi Propam lantas membawa kedua belah pihak ke kantor Polres Probolinggo Kota. Mereka dimintai penjelasan. Begitu juga dengan RF, yang diminta untuk menuliskan kronologi kejadiannya.
Dengan kasus ini, Heri menerangkan bahwa RF meminta untuk bercerai dengan AD. RF juga meminta Polres Probolinggo Kota untuk menindak perbuatan AD yang dinilai indisipliner.
” Karena kasus ini, klien saya sempat diancam jika sampai dikeluarkan dari instansi kepolisian,” tuturnya.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Probolinggo Kota, Ipda Rudi Hartono mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pemeriksaan awal. Termasuk, perempuan yang diduga selingkuhan AD.
“Perempuan itu adalah AS, warga Kota Probolinggo,” kata Rudi, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. ***Yul