Operasi Pekat Anoa, Polres Wakatobi Gelar Razia Miras Ilegal

0
623
Satgas Operasi Pekat Anoa Polres Wakatobi saat menggelar razia miras di wilayah Kelurahan Mandati III. (Foto: dok. Polres Wakatobi)

Mandalapos.co.id, Wakatobi – Satuan Tugas Preventif Polres Wakatobi menggelar razia peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kelurahan Mandati III, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Jumat (17/5/2024). Razia ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Anoa Tahun 2024.

Dalam operasi tersebut, tim yang dipimpin oleh Kanit Turjawali Polres Wakatobi, Bripka La Ode Abdul Ramadhan, berhasil menemukan berbagai jenis miras yang disimpan di rumah milik seorang warga Lontoi Kelurahan Mandati III berinisial SM (38).

Adapun barang bukti yang ditemukan meliputi 10 botol anggur kolesom, 2 botol bir putih, 2 botol anggur merah dan 6 botol bir hitam Gueness. 

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa SM telah memperjual belikan miras tersebut selama kurang lebih tiga bulan lamanya. Kios yang digunakan oleh SM menjadi tempat penjualan minuman keras ilegal ini. 

Pada pukul 14.20 WITA, razia berlanjut di lokasi lain namun masih di Kelurahan Mandati III. Tim kembali menemukan dua jerigen berisi 40 liter arak di rumah milik MR (39). 

MR, yang beralamat di Jabal Rahman, Kelurahan Mandati III, juga diketahui telah menjual miras ilegal tersebut selama dua bulan terakhir. 

Barang bukti berupa 40 liter arak serta berbagai jenis miras lainnya telah diamankan oleh Satgas Preventif Patroli Sat Samapta Polres Wakatobi untuk proses hukum lebih lanjut. 

Bripka La Ode Abdul Ramadhan mengatakan operasi ini menunjukkan komitmen Polres Wakatobi dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang meresahkan masyarakat.

“Operasi berlangsung dengan aman dan kondusif tanpa ada hambatan berarti. Bahwa operasi serupa akan terus digalakkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Wakatobi.* 

*Ahmad Subarjo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini