Pelaku Perjalanan dari dan ke Natuna Wajib Test PCR, Warga : Biayanya Mahal !

0
388
masyarakat sedang di test swab PCR (foto : istimewa)

mandalapos.co.id, Natuna – Sesuai dengan Surat Edaran Bupati Natuna nomor : 5 tahun 2021, pemerintah memberlakukan Rapid Test Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) bagi masyarakat yang melakukan perjalanan dari dan ke Natuna.

Surat Edaran ini berlaku sejak ditanda tangani Bupati Natuna, mulai 13 – 21 Juli 2021. Kemudian akan dilakukan penyesuaian berdasarkan hasil evaluasi lebih lanjut.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Natuna Hikmat Aliansyah mengatakan, tes PCR hanya dapat dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Natuna.

“Cuma di RSUD Natuna ada alatnya”, ujar Hikmat dikonfirmasi via What’s App, belum lama ini.

Biaya RT-PCR kata Hikmat, sudah ditetapkan sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Natuna sebesar Rp 900 ribu, dan berlaku selama 2×24 jam.

Dengan diberlakukannya aturan ini, menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Salah satunya Dwi Anjani (30), warga Kelurahan Bandarsyah, Kecamatan Bunguran Timur.

Ia mengapresiasi langkah diambil pemerintah untuk menghambat laju Covid-19 di Natuna, yaitu dengan cara memberlakukan tes PCR bagi masyarakat, baik dari maupun ke Natuna.

Namun dibalik itu, ia menyayangkan tingginya biaya RT-PCR yang dipatok  pemerintah. Harga sebesar Rp 900 ribu menurutnya terlalu mahal. Apalagi, masyarakat tengah dihadapakan dengan sekelumit persoalan ekonomi.

“Seperti adik saya, Feti, yang di Batam ingin pulang ke Ranai, dengan adanya biaya PCR dan harga tiket, berarti jumlah ongkos pulang bertambah,” sebutnya, Jumat 16 Juli 2021.

Seharusnya kata dia, pemerintah bisa menyesuaikan dengan perekonomian masyarakat saat ini. Apabila biayanya terlalu tinggi, akan menjadi beban bagi masyarakat, khususnya kalangan ekonomi menengah ke bawah.

“Boleh-boleh saja diterapkan aturan itu, namun kalau bisa biayanya jangan sampai 900 ribu. Kebijakan ini perlu ditinjau ulang oleh pemerintah”.

Hal senada juga disampaikan Ardi (31), seorang warga Desa Sepempang, Bunguran Timur. Ia mengaku keberatan dengan diberlakukannya edaran tersebut, apalagi harga yang ditetapkan untuk tes PCR sangat mahal.

“Karena perekonomian masyarakat kita ini belum stabil, hendaknya ini juga penting diperhatikan,” ujarnya.

***Suparman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini