Mandalapos.co.id, Natuna- Pelantikan 171 orang kepala desa atau kuwu terpilih hasil pemilihan kades serentak di Kabupaten Indaramayu , masih terganjal adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Para kades terpilih itu direncanakan akan dilantik usai PPKM berakhir.
“Pasti dilantik, menunggu selesai PPKM Darurat. Rencana pelantikan akan digelar secara virtual atau dalam gedung belum keluar ijin dari Gubernur Jawa Barat, mohon bersabar, ” ujar Asda I Bidang Pemerintahan Setda Indramayu, Jajang Sudrajat, di Pendopo Pemkab Indramayu , Selasa (27/7).
Terkait hal administrasinya sendiri, seperti Surat Keputusan (SK) Bupati Indramayu terkait jabatan Kuwu, dikatakan Jajang sudah selesai disiapkan, artinya kini tinggal menunggu jadwal dan tanggal pelantikan jabatan kades usai PPKM Darurat dibuka.
Sebagaimana diketahui, Pemilihan Kuwu serentak di Kabupaten Indramayu digelar pada 2 Juni 2021 kemarin. Dari sebanyak 649 calon kuwu yang mengikuti kontestasi politik tingkat desa ini, hanya terpilih 171 orang.
Terkait pelantikan sang kepala desa, masyarakatpun berharap agar segera dilakukan pelantikan. Pasalnya di tingkat pemerintahan desa pengambil kebijakan hanya bisa dilakukan oleh kepala desa definitif.
Laporan : Resman S.