Pembawa Sajam dan Senpi Saat Bentrokan di PG Jatitujuh Minta Hukuman Ringan

0
661

Mandalapos.co.id, Indramayu – Pengadilan Negeri Indramayu kembali menggelar sidang lanjutan pada Senin (10/1) yang beragendakan pembelaan (Pledoi) dari penasehat hukum terhadap ke tujuh terdakwa pembawa sajam dan senpi, saat terjadinya bentrokan berdarah di lahan tebu Pabrik Gula (PG) jatitujuh.

Penasehat hukum Ruslandi S.H meminta kepada majelis hakim untuk memberikan hukuman seringan ringannya terhadap terdakwa yang kedapatan membawa sajam dan senpi saat terjadinya pembunuhan 2 warga di lahan tebu PG Jatitujuh.

Menurutnya, segala yang terjadi pada saat insiden berdarah tersebut, ke tujuh terdakwa tanpa memiliki niat untuk melakukan hal tersebut, karena ke tujuh terdakwa merupakan seorang petani yang dihasut oleh orang lain.

“Sidang ini sesuai dengan jadwal terkait dugaan kepemilikan senjata tajam dan senjata peningkam dengan melawan hukum atau tanpa ijin . Pada hari ini masuk kepada pembelaan terhadap para terdakwa, karena pada saat pemeriksaan saksi dan bukti-bukti yang ada memang itu semua dilakukan secara spontan aja,” ujar Ruslandi dalam keterangan yang diterima Selasa (11/1).

Ruslandi juga meminta agar majelis hakim mempertimbangkan pernyataan dari saksi yang sama-sama disaksikan pada saat persidangan berlangsung.

“Dalam pembelaan ini saya selaku penasehat hukum terdakwa meminta kepada majelis hakim untuk membebaskan dari segala dakwaan dan dari segala tuntutan, apabila majelis hakim mempunyai pendapat lain saya meminta untuk menjatuhkan hukuman yang seringan-ringannya,” tambahnya

Terpisah, Kepala Humas Pengadilan Negeri kelas 1B Fatchu Rachman menjelaskan, setelah pledoi, pihak penasehat hukum tetap pada pembelaannya, demikian dengan jaksa penuntut umum yang tetap pada tuntutanya, maka hasil akhir adalah putusan.

“Dalam persidangan setelah pledoi ini maka hasil akhinya adalah putusan yang di agendakan pada tanggal 20 Januari 2022. Adapun kedepannya, jika dari para pihak tidak setuju dengan putusan, mereka bisa mengajukan banding,” pungkasnya. ***(Resman.S)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini