Mandalapos.co.id, Anambas — Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, menegaskan, menegakan kedisiplinan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) merupakan bentuk pembinaan dari Pemkab Kepulauan Anambas.
Menurut pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Kepri ini, hal tersebut merupakan kebijakan pemerintah mengingat PTT digaji melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Ini merupakan bentuk tanggung jawab dari ASN ataupun PTT untuk melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi dimana ia ditempatkan, dan ini merupakan kewajiban pemerintah daerah (Bupati) sebagai pembina untuk menegakan kedisiplinan. apalagi PTT sebelum bertugas telah menandatangani fakta integritas siap ditempatkan dimana saja dan melaksanakan pekerjaan yang diberikan,” ujar Haris, Minggu (12/2/2022) mengutip Trans Kepri.
Demikian ungkap orang
Nomor satu di Kepulauan Anambas itu, pemerintah daerah perlu menertibkan PTT yang absen masuk kantor, khususnya ke sejumlah oknum PTT yang tidak masuk kantor berhari-hari, berminggu-minggu hingga bertahun-tahun.
Padahal lanjut Haris, pihaknya telah mengeluarkan Perbup sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan, oleh Pemerintah daerah dan Pemerintah pusat, agar PTT yang ada di Kepulauan Anambas mendapatkan hak yang seimbang dengan kewajiban.
Suami Heryana itu mengaku, telah banyak mendapatkan laporan dari masyarakat terkait tingkah “nakal” oknum PTT.
“Sebenarnya kita masih berperasaan dengan tidak langsung mengambil langkah tegas memberhentikannya, namun apabila upaya penegakan disiplin masih belum juga digubris, maka dipastikan langkah ekstrem akan dilakukan sesuai dengan aturan dan fakta integritas yang telah ditanda tangani,”tegasnya.
Ia mengaku khawatir, apabila tidak dilakukan penegakan kedisiplinan oleh pemerintah daerah, maka tingkah laku oknum-oknum PTT nakal dapat mengkontaminasi PTT lainnya, bahkan ASN bisa terimbas.
Tak pelak, ini akan menjadi preseden buruk pada pemerintah daerah apabila dibiarkan, dan pastinya akan menganggu jalannya pemerintahan, mengingat jumlah ASN yang belum maksimal di Anambas, sehingga dibutuhkan peran PTT dalam melaksanakan pekerjaannya.
” Harapan kita dengan penegakan kedisiplinan ini dapat memberikan efek jera pada oknum PTT nakal dan berdampak pada kinerja pemerintah daerah,” tandasnya.
***YAHYA