Mandalapos.co.id, Anambas — Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa, Ispaisah, beserta rombongan menghadiri kegiatan Penandatangan NPHD dan BAST Hibah Tanah di Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Senin (18/9).
Penandatanganan hibah tanah seluas 6500 meter persegi itu, merupakan tindak lanjut dari permintaan lahan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa kepada Pemkab Kepulauan Anambas, untuk pembangunan Kantor Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tarempa.
Kegiatan penandatanganan serah terima tersebut dilakukan oleh Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, bersama Kepala Kantor Imigrasi Tarempa, Ispaisah, dan turut disaksikan oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kepulauan Anambas, Wahyu Tri Handoyo, dan juga Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Imigrasi Tarempa, Ispaisah, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemkab Kepulauan Anambas, terkhusus kepada Bupati Abdul Haris dan jajarannya, yang sangat responsif menindaklanjuti permintaan lahan dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa.
“Terimakasih pak Bupati Abdul Haris dan jajarannya yang sangat responsif menindaklanjuti permintaan lahan dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarempa sebagai unit kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, serta menyetujui proses Hibah Tanah Hak Pakai,” ucapnya.
Ispaisah pun berharap pembangunan Kantor Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) akan meningkatkan pelayananan keimigrasian yang lebih baik.
“Ini merupakan salah satu bentuk nyata Kantor Imigrasi Tarempa menjalankan salah satu fungsi dari keimigrasian yaitu sebagai fasilitator pembangunan ekonomi di daerah,” sebutnya. ***
*YAHYA