Pemkab Anambas Tak Bisa Pastikan Kapan Tunda Bayar Kegiatan Tahun 2021 Dilunasi

0
942

Madalapos.co.id, Anambas – DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat hearing terkait persoalan tunda bayar kegiatan Tahun Anggaran 2021, dengan Pemerintah Kabupaten setempat, Kamis (14/4).

Ditemui usai rapat itu, Ketua DPRD Kepulauan Anambas, Hasnidar, mengatakan pihaknya mempertanyakan kepada pemda terkait proses dan kepastian waktu pembayaran tunda bayar kegiatan tahun 2021.

“Kita wajib bertanya apa kendalanya, wajar lah Pemda dan DPRD harus berkoordinasi dengan baik. Kita memang ingin masyarakat tertolong, tapi bukan berarti pemerintah harus melanggar aturan,” tutur Hasnidar.

Dia menerangkan, permasalahan tunda bayar tersebut terjadi lantaran dana transfer pusat ke kas daerah Anambas baru masuk per tanggal 31 desember 2021.

“Pas di 31 Desember uang baru masuk, sehingga uang ditransfer itu tak bisa dilakukan untuk pembayaran kegiatan di last minute itu. Kami sudah konsultasi ke BPK, kalau uang sudah ada, boleh dibayar, tapi tak gampang ada tahapan yang dilakukan,” jelas Hasnidar.

Beberapa tahapan yang dilakukan, beber Hasnidar, diantaranya yakni harus adanya review kegiatan oleh Inspektorat untuk dilakukan pergeseran anggaran.

 “Hasil review belum disampaikan ke kami, tapi inspektorat akan menyampaikan itu. Mereka (Pemda) sampaikan kalau semua sudah selesai secepatnya akan dibayarkan, cuma bulannya yang belum bisa dipastikan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kepulauan Anambas, Sahtiar, mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan proses persiapan anggaran. Namun, ia mengaku belum bisa memberikan kepastian kapan pembayaran dilakukan.

“Kita sekarang lagi proses persiapan anggaran, kalau memang tahun ini ada, paling cepat di APBD Perubahan, kalau tidak, ya mungkin tahun depan,” ujar Sahtiar ke awak media.

Adapun total pembayaran kegiatan yang tertunda dibeberkan Sahtiar, sekitar Rp70 miliar lebih. Meski belum bisa memberi kepastian, dia menegaskan saat ini tim anggaran Pemda Kepulauan Anambas akan berupaya secepat mungkin menyelesaikan prosesnya.

“Intinya kami upayakan, kalau tak menyalahi aturan kita eksekusi pembayarannya,” tandas Sahtiar. ***Yahya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini