Mandalapos.co.id, Bekasi- Menteri Sosial RI Tri Rismaharini meminta Bupati dan Wali Kota se-Indonesia untuk mendata anak-anak, yang orang tuanya meninggal karena Covid-19. Permintaan Mensos tersebut tertuang dalam surat bernomor : S-236/MS/C/HK01/8/2021 tanggal 9 Agustus 2021.
Menyikapi arahan Mensos RI, Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melalui Dinas Sosial akan mendata anak yatim piatu yang orangtuanya meninggal karena terpapar Covid-19.
“Sesuai surat Menteri Sosial dan arahan dari Pak Bupati, kita diminta segera melakukan pendataan anak yatim piatu yang orangtuanya meninggal karena terpapar Covid-19,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, pada Minggu (22/8/2021).
Endin menjelaskan saat ini Dinas Sosial tengah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk mengupayakan pendataan terhadap anak yatim piatu seperti permintaan Kementerian Sosial.
“Untuk Kemensos informasinya data-data itu untuk mendapatkan bantuan nanti. Di Kabupaten Bekasi Pak Pj Bupati telah memberikan arahan agar para siswa sekolah yang orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19 mendapatkan bantuan,” ungkap dia.
Bahkan katanya, dinas sosial dan dinas pendidikan juga telah diminta untuk mengalokasikan anggaran bantuan tersebut pada perencanaan anggaran tahun depan 2022.
“Harus ada kajian, mereka yang sekolah untuk bantuannya bisa dialokasikan Disdik terutama yang tidak mampu di tahun 2022, arahan Pak Bupati supaya dianggarkan,” ujarnya.
***Rudi