Pemkab Buteng Raih Hasil Baik Kepatuhan Pelayanan Publik 2024, Kadis Dukcapil : Kami Terus Berkomitmen Meningkatkan Pelayanan Publik

0
19
Pj Bupati Buteng didampingi Pj Sekda bersama Kadis Dukcapil, Kadis Sosial, Kadis Kesehatan dan Kadis DPMPTSP, foto bersama dengan Kepala Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tenggara usai penyerahan hasil kepatuhan pelayanan publik 2024.

Mandalapos.co.id, Buton Tengah — Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Pemkab Buteng), Provinsi Sulawesi Tenggara, raih predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dengan opini kepatuhan kualitas tinggi zona hijau dari Ombudsman RI.

Predikat yang diraih Pemkab Buteng ini setelah Ombudsman RI merilis hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024, mencakup 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemerintah provinsi, 98 pemerintah kota, dan 416 pemerintah kabupaten, diumumkan dalam acara penganugerahan yang digelar di Hotel Le Meridien Jakarta, Kamis (14/11/2024) lalu.

Atas hasil tersebut, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo, S.Pd., M.P menyerahkan Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kabupaten Buton Tengah Tahun 2024. Laporan hasil penilaian tersebut diterima langsung oleh Pj. Bupati Buton Tengah, H. Kostantinus Bukide, bersama Pj Sekda serta dihadiri langsung Kadis Dukcapil, Kadis Sosial, Kadis Kesehatan dan Kadis DPMPTSP, bertempat di Kantor Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tenggara, Kendari pada Rabu (5/3/2025).

Hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Kabupaten Buton Tengah tahun 2024, atas kinerja pelayanan maksimal yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan yang diwakili Puskesmas Gu dan Puskesmas Lakudo, yang menjadi objek penilaian oleh Ombudsman RI.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buton Tengah, Tamrin Mau, mengatakan bahwa hasil penilaian pelayanan publik dari Ombudsman RI yang diraih Pemkab Buton Tengah merupakan bentuk komitmen penyelenggaraan layanan publik dengan standar yang baik yang diterapkan kepada masyarakat.

“Bentuk komitmen pelayanan publik telah diterapkan pada pelayanan Dinas DPMPTSP, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan pelayanan kesehatan, termasuk di Dinas Dukcapil,” ucap Tamrin Mau kepada awak media Mandalapos.

Atas penghargaan ini, Tamri Mau, memastikan pelayanan publik pada istansi yang dipimpin akan terus fokus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

“Penilaian Ombudsman RI atas kepatuhan pelayanan publik yang didapat tahun 2024, akan menjadi motivasi dan komitmen Dinas Dukcapil untuk terus meningkatkan pelayanan publik dengan mutu terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Untuk diketahui, pelayanan publik di Dinas Dukcapil telah menerapkan layanan secara Online (melalui sambungan media sosial) dan Offline, pelayanan di kantor dan jemput bola (datangi warga) dalam memberikan layanan pengurusan administrasi kependudukan. Tak hanya itu, pelayanan mudah, cepat, praktis dan efisien yang diterapkan oleh Dinas Dukcapil dapat di peroleh masyarakat secara gratis tanpa ada pungutan atas biaya.

Sebagai informasi tambahan, penganugerahan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 merupakan bentuk apresiasi Ombudsman RI kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, yang diharapkan dapat menjadi dorongan bagi penyelenggaraan layanan untuk selalu meningkatkan pelayanannya dan menjadi kebanggaan bagi penyelenggara yang telah melakukan peningkatan pelayanan.  *(ADVERTORIAL)

*Laporan : Ahmad Subarjo

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini