Mandalapos.co.id, Buton Tengah – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) bersama Polres Buton Tengah melakukan penandatangan nota kesepakatan atau MoU dalam rangka peningkatan layanan terpadu perlindungan perempuan dan anak, berlangsung di Aula Kantor Bupati, Jum’at (8/12/2023).
Penandatanganan MoU dilakukan Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf, dan Kapolres Buteng, AKBP Yanna Nurhandiana, serta disaksikan oleh sekretaris daerah serta dihadiri para staf ahli, asisten, kepala OPD dan segenap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Tengah.
Dalam kegiatan ini, sekaligus pertemuan dan koordinasi kerja sama lintas sektor pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Hak Khusus Anak, yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buton Tengah.
Pj Bupati Buton Tengah, Andi Muhammad Yusuf, dalam sambutannya mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang merupakan masalah serius yang harus ditangani seluruh pihak, lintas sektor diharapkannya bisa berkerjasama melakukan upaya pencegahan dan perlindungan serta pelayanan terpadu.
“Perlindungan perempuan dan anak merupakan masalah serius yang harus ditangani dengan baik dan dukungan seluruh pihak, baik itu lingkungan keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat dan lembaga pemerintah di tingkat kecamatan desa/kelurahan hingga tingkat kabupaten,” ucap Andi Yusuf.
Orang nomor satu di Buteng ini menilai, pertemuan koordinasi dan kerjasama lintas sektor adalah langkah yang tepat. Hadirnya pemerintah (peran negara) bisa menjadi kunci keberhasilan dalam menjawab tantangan dan permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta perdagangan orang, dalam upaya perlindungan hak perempuan dan hak khusus anak di Kabupaten Buton Tengah.
“Masalah ini merupakan tanggung jawab kita bersama, sehingga perlu kita bangun komitmen untuk memperkuat jejaring koordinasi antar stakeholder lintas sektor karena ini merupakan faktor penting dalam proses pencagahan dan penanganan kasus-kasus yang ada di Kabupaten Buton Tengah,” tuturnya.
“Saya mengajak secara bersama-sama mari tanamkan nilai-nilai yang berbudi luhur serta kasih sayang di lingkungan keluarga, agar terhindar dari praktek-praktek kasus kekerasan dalam rumah tangga,” pesan Andi Yusuf.
“MoU diharapkan dapat meningkatkan penguatan kelembagaan layanan dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus, sehingga semua jajaran juga harus ditetapkan secara konsisten mengaktifkan
unit layanan teknis perlindungan perempuan dan anak (UPTD PPA),” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Buton Tengah, AKBP Yana Nurhandiana, mengatakan, penandatanganan MoU ini merupakan terobosan penting bagi pelayanan hukum untuk korban kekerasan terhadap perempuan dan anak yang selama ini terjadi di wilayah Buton Tengah.
Sebab, kata dia, tren peningkatan kasus tindak pidana yang terjadi dalam 6 bulan terakhir selalu korbannya menimpa anak perempuan dan bahkan anak yang masih dibawah umur.
“Tentunya penandatanganan MoU hari ini merupakan langkah nyata dalam membangun sistem pelayanan yang lebih baik bagi perempuan dan anak serta korban kekerasan terhadap anak di wilayah Buton Tengah,” ucapnya.
Kapolres menambahkan, komitmen membangun pelayanan terpadu bersama lintas sektor akan memberikan penanganan kasus perempuan dan anak menjadi lebih efektif dan berorientasi pada kebutuhan korban.
“Kami (Polres Buteng) menyatakan komitmen untuk mendukung penuh pelaksanaan program ini secara profesional bersama dengan istansi terkait. Kamipun dalam memberikan pelayanan, akan mengoptimalkan peran Polwan dan unit kepolisian yang berkomitmen terhadap kasus perempuan dan anak,” pungkasnya. *(ADV)
Laporan : Ahmad Subarjo.