mandalapos.co.id, Indramayu– Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mencari pengganti Direktur Utama Perumda Tirta Darma ayu Tatang Sutardi, yang telah habis periode jabatannya pada 9 April 2021 kemarin.
Seleksi administrasi bagi peminat calon Direktur Utama Perumda Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu masa bakti (2021-2026), dibuka mulai hari ini, Selasa 27 April 2021.
Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan oleh Panitia Seleksi yang ditandatangani Asda Bidang SDM dan Keuangan Setda Indramayu Ir. Suwenda Asmita. Disebutkan syarat bagi calon direktur utama harus memiliki ijazah dan transkip nilai minimal S-1 yang telah dilegalisir, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Daftar Riwayat Hidup, kemudian memiliki sertifikat kelulusan yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Manajemen Air Minum.
Sedangkan untuk usia, diterangkan dalam persyaratan paling rendah berusia 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat mendaftar pertama kali. Kemudian memiliki surat keterangan/referensi (pengalaman kerja) dari perusahaan minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan dengan reputasi baik.
Selanjutnya, calon peserta juga dituntut tidak pernah menjadi anggota direksi, angota dewan pengawas, atau anggota komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit.
Selain itu, peserta seleksi juga perlu melampirkan surat keterangan sehat jasmani , rohani dan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah. Ditambah surat keterangan tidak pernah tersangkut proses hukum yang berkekuatan tetap dari pengadilan, serta menandatangani 3 surat pernyataan.
Persyaratan dan ketentuan lainnya, pendaftaran dan penerimaan berkas dilaksanakan mulai tanggal 27 April 2021 sampai dengan 6 Mei 2021. Kemudian untuk format bekas kelengkapan administrasi dapat diunduh melalui website pansel-bumd-imy.id begitupun untuk berkas pendaftaran dalam bentuk pdf diunggah melalui website yang sama.
Sementara hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 17 Mei 2021 melalui website tersebut.
Secara terpisah ditemui, Humas Perumda Tirta Darma Ayu, Budi, mengatakan Dirut lama Tatang Sutardi telah menjabat selama 5 tahun sejak 9 April 2017 hingga 9 April 2021. Dengan berkahirnya masa jabatan tatang, maka pemerintah daerah melalukan seleksi terbuka bagi calon Direksi yang baru nanti.
Laporan : Resman S.
Klw cuma perumda sih gk perlu seleksi terbuka dan pake syarat macem2,itu hak prerogatif Bupati yg penting kredibel dan diyakini mampu memimpin perusahaan,wong sekelas jabatan komut pertamina sj gk gtu2 amat.