Mandalapos.co.id, Jember – Hingga akhir Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Jember telah menyerahkan insentif kepada sekitar 18 ribu lebih guru ngaji dari total sebanyak 20 ribu orang.
“Kami telah melaksanakan pembayaran insentif guru ngaji sebanyak 18.000-an yang sudah sesuai dengan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ungkap Kabag Kesra Kabupaten Jember, Achmad Mushoddaq, Rabu, 3 Januari 2024.
Achmad Musoddaq juga menyampaikan bahwa masih ada beberapa guru ngaji yang belum memenuhi persyaratan untuk mendapatkan insentif.
“Beberapa guru ngaji yang belum mendapatkan insentif banyak faktor yang mempengaruhi, di antaranya persyaratan yang masih belum lengkap, ada yang sudah meninggal, pindah keluar kota, sudah mendapatkan anggaran dari daerah, ada juga yang sudah menjadi PNS/ P3K,” terangnya.
Dirinya pun berharap, ke depan para guru ngaji yang masih belum memenuhi persyaratan bisa berusaha melengkapinya, sehingga tahun berikutnya bisa mendapatkan insentif dari Pemkab Jember. *
*Slamet