Pemkab Lampura Serahkan 891 SK PPPK, Non Guru Hanya 2

0
391

Mandalapos.co.id, Lampung Utara — Pemkab Lampung Utara (Lampura) menggelar acara penyerahan petikan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SK PPPK) tahap satu, tahap dua guru, dan non guru, formasi tahun 2021 Lampung Utara, Rabu (22/6) di lapangan stadion Sukung Kotabumi.

Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Lampung Utara, Hariul Fadila, mengatakan, jumlah PPPK tahun 2021 yang mendapatkan nomor induk sebanyak 891 orang, yang terdiri dari PPPK tahap satu dan tahap dua berjumlah 889 orang, sedangkan PPPK non guru berjumlah 2 orang.

Diungkapkannya, sebanyak 889 orang pegawai bertugas di Dinas Pendidikan (Disdik) dan 2 orang betugas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

“SK PPPK ini ditandatangani oleh Bupati Lampura Budi Oetomo dengan nomor : 821.3/1256/V/39-LU/2022,” ujarnya.

Sementara, Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra, membacakan pengantar sumpah dilanjutkan dengan pembacaan sumpah, sambil diikuti oleh seluruh PPPK Lampura anggaran tahun 2021.

“Saya perlu memperingatkan, bahwa sumpah yang saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Indonesia, dalam memelihara menyelamatkan pancasila dan UUD 1945,” tuturnya.

Lanjut ia mengatakan, sumpah bukan hanya disaksikan oleh manusia, tetapi juga Tuhan Yang Maha Esa, ia maha melihat serta maha mengetahui.

“Sumpah ini hendaknya dibacakan dengan kesadaran tinggi dan kemauan sungguh-sungguh, ini adalah bentuk tanggung jawab bukan hanya kepada manusia, tetapi juga Tuhan Yang Maha Esa,” tegasnya. ***(Hendri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini