Mandalapos.co.id, Natuna — Pemerintah Kabupaten Natuna secara konsisten melaksanakan kegiatan Magrib Berjamaah setiap malam Jumat di Masjid Agung Natuna.
Kegiatan ini juga telah tertuang di dalam Surat Edaran Bupati Natuna Nomor: 400/Kesra-Setda/313/2023 tentang Penetapan jadwal dan penanggung jawab kegiatan shalat lima waktu (Magrib, Isya, Subuh, Dzuhur, Ashar) berjamaah di Mesjid Agung Natuna, Bulan Januari – Februari 2024.
Dalam surat edaran tersebut ditetapkan penanggungjawab kegiatan Magrib Berjamaah pada malam Jum’at, yang diisi bergiliran oleh semua OPD dengan yasinan, tahtim, tahlil, istiqosah dan tausiyah.
Seperti terlihat pada malam Jum’at, 18 Januari 2024 ini, setiap pejabat beragama Islam di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna hadir mengisi kegiatan Magrib Berjamaah dan kegiatan keagamaan lainnya di Masjid Agung Natuna sebagai ikon islamic center.
Kegiatan ini merupakan salah bentuk perwujudan dari visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Natuna, Wan Siswandi – Rodhial Huda, dalam mengutamakan nilai ketuhanan dalam melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam beberapa kegiatan, Bupati dan Wabup Natuna juga seringkali menitipkan pesan agar seluruh ASN dan non ASN beragama Islam di lingkungan Pemkab Natuna, untuk selalu memakmurkan masjid.
Bupati juga mendorong, agar para Kepala OPD bisa mengajak seluruh pegawai di dinasnya untuk mendukung program Magrib Berjamaah. *
*Alfian