Mandalapos.co.id, Natuna – Lama tak terdengar kabarnya, ternyata mobil dinas Bupati Natuna era Hamid Rizal akan dilelang oleh Pemkab Natuna.
Kabar itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko, yang membeberkan pemerintah akan melelang mobil merek Rubicon itu pada bulan Januari 2024 mendatang.
Kepada awak media Boy mengatakan, alasan dilelangnya mobil dinas tersebut karena usianya per 31 Desember sudah genap 7 tahun.
“Lelang ini untuk masyarakat luas, PNS tidak diperbolehkan untuk ikut lelang,” ucap Boy, Selasa (26/9) di ruang kerjanya.
Saat ini sebut Boy, pihaknya masih meminta Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk menilai harganya.
“Setelah dapat harga jualnya barulah kita lakukan lelang,” ujarnya.
Lebih jauh Boy mengungkapkan, saat ini mobil Rubicon itu berada di gedung daerah.
“Setiap hari kita panasi, untuk bahan bakarnya kita datangkan dari luar Natuna karena Pertamina Natuna tidak ada menjual Pertamax Turbo,” pungkasnya. **
*ALFIAN