Mandalapos.co.id, Natuna — Pemerintah pusat meminta daerah juga membantu mengantisipasi terjadinya inflasi akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Pemerintah daerah diminta menyisihkan 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak.
“Pusat memberi kewenangan ke daerah untuk memotong DAU sekitar 2 persen. Kita Natuna dari jumlah itu menyisihkan lebih kurang Rp2 miliar,” ungkap Bupati Natuna Wan Siswandi, usai meninjau harga bahan pangan di Pasar Tradisional Ranai, Selasa (13/9).
Wan Siswandi mengatakan, pihaknya masih memiliki waktu untuk mengelola anggaran tersebut hingga akhir Tahun 2022. Sedangkan peruntukannya, akan melihat dari segi luasnya dampak yang ditimbulkan pada masyarakat.
“Kalau memang berdampaknya luas, barangkali bantuan bisa berupa subsidi transportasi, bantuan langsung tunai, bisa juga bantuan bibit ke petani, ataupun operasi pasar. Kita lihat mana yang pas nanti pada waktunya,” terangnya.
Lanjut ia menjelaskan, bantuan itu akan diprioritaskan kepada penerima yang belum tersentuh bantuan. Pasalnya, bantuan yang diberikan pemda tidak boleh tumpang tindih dengan bantuan dari pemerintah pusat.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat bersama sejumlah kepala daerah secara hybrid pada Senin (12/9) kemarin.
Pada kesempatan itu, Jokowi meminta kepala daerah mendukung kebijakan kenaikan harga BBM, dengan mengalokasikan APBD untuk membantu masyarakat terdampak kenaikan tersebut. ***Alfian