mandalapos.co.id, Natuna– Pemerintah Kabupaten Natuna akan melaksanakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, nomor 527 Tahun 2021. Tentang formasi kebutuhan PNS di lingkungan Pemkab Natuna.
Pelaksanaan pendaftaran bagi pelamar CPNS, PPPK guru, dan PPPK non guru, dilakukan secara online melalui laman website https://sscasn.bkn.go.id, mulai tanggal 30 Juni sampai 21 Juli 2021.
Adapun kebutuhan pegawai ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Natuna berdasarkan keputusan Menpan RB, berjumlah 562 formasi, dengan rincian :
1. Formasi tenaga guru (PPPK) alokasi formasi sebanyak 306 orang.
2. Formasi tenaga kesehatan, CPNS sebanyak 153 formasi, dan PPPK sebanyak 29 formasi.
3. Formasi tenaga teknis, alokasi CPNS sebanyak 74 formasi.
Selengkapnya pengumuman seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Natuna, bisa didowload pada link dibawah ini.
DOWNLOAD PENGUMUMAN SELEKSI CPNS-PPPK NATUNA disini
***Suparman
Great post! I’m glad to see that the selection process for CPNS and PPPK is still being carried out in a fair and transparent way. Keep up the good work!