Pemko Tebing Tinggi Raih Penghargaan Opini WTP 5 Kali Berturut-turut dari BPK RI

0
390

Mandalapos.co.id, Tebing Tinggi — Pemerintah Kota Tebing Tinggi kembali meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.

Penghargaan ini merupakan penghargaan yang diperoleh Pemko Tebing Tinggi selama lima kali berturut-turut sejak tahun anggaran 2018. Penghargaan ini diraih setelah sukses mempertahankan opini WTP atas LKPD dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Utara.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Pj Wali Kota Tebing Tinggi, Muhammad Dimiyathi, saat kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2022 – Audited pada Pemerintah Daerah se-Sumatera Utara, Jumat (5/5/2023), di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

“Predikat membanggakan ini akhirnya kita terima kembali, tentu ini akan menjadi motivasi dan pedoman Kota Tebingtinggi untuk menyajikan dan mengelola keungan daerah sesuai standar penyusunan dan pengelolaan,” kata Wali Kota Dimiyathi.

“Terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara yang sudah menyerahkan penghargaan WTP ini. Kita bersyukur Pemkot Tebingtinggi 5 berturut-turut meraih WTP dari BPK-RI,” sambungnya.

Dimiyathi berharap agar predikat yang diraih ini tetap terjaga, serta menyampaikan kepada semua OPD pada jajaran Pemko Tebing Tinggi untuk terus berkomitmen mengelola keuangan dengan baik.

“Kepada semua OPD Pemko Tebing Tinggi agar menindaklanjuti jika ada yang perlu diperbaiki dari hasil evaluasi BPK atas laporan keuangan dan dijadikan perbaikan untuk kedepannya, Pemko Tebingtinggi akan terus berkomitmen dalam menciptakan tata kelola keuangan dengan baik,” pinta Dimiyathi.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan, mengapresiasi penyerahan LKPD Kota Tebing Tinggi tahun 2022. Menurutnya, penghargaan Opini WTP diberikan kepada Pemerintah Kota Tebing Tinggi berdasarkan ketentuan yang ada.***

*IPS

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini