Mandalapos.co.id, Tebing Tinggi — Pemerintah Kota Tebing Tinggi kembali meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.
Penghargaan ini merupakan penghargaan yang diperoleh Pemko Tebing Tinggi selama empat kali berturut-turut setelah sukses mempertahankan opini WTP atas LKPD dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Utara.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Pj Wali Kota Tebing Tinggi, Muhammad Dimiyathi, yang diserahkan oleh Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, bersama Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumatera Utara, Kementerian Keuangan RI, Heru Pudyo Nugoroho di Aula Tengku Rizal Nurdin Medan, Kamis (3/11/2022).
“Predikat membanggakan ini akhirnya kita terima kembali, tentu ini akan menjadi motivasi dan pedoman Kota Tebing Tinggi untuk menyajikan dan mengelola keungan daerah sesuai standar penyusunan dan pengelolaan,” kata Dimiyathi.
Dimiyathi pun berharap agar predikat yang diraih ini tetap terjaga, serta menyampaikan kepada semua OPD pada jajaran Pemko Tebing Tinggi untuk terus berkomitmen mengelola keuangan dengan baik.
“Kepada semua OPD Pemkot Tebingtinggi harus terus berkomitmen dalam penyelesaian rekomendasi BPK atas laporan keuangan,” pinta nya.
Lanjut dikatakan Dimiyathi, pada masa mendatang raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK menjadi sesuatu yang wajar dan tidak lagi menjadi kebanggaan. Karena itu menurutnya, butuh kolaborasi guna mewujudkan capaian yang lebih baik .
“Dengan kesesuaian format pengelolaan dan laporan keuangan berdasarkan aturan, tentu langkah selanjutnya adalah menselaraskannya dengan implementasi dalam mensejahterakan masyarakat, sehingga ada evaluasi dan membuat lebih baik dari tahun ke tahun,” tutur Dimiyathi.
Sedangkan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, mengatakan, bahwa perolehan opini WTP bukan merupakan kepentingan Pemerintah Provinsi (Pemprov) saja, melainkan seluruh kabupaten/kota. Sebab, satu daerah saja tidak sesuai, akhirnya satu provinsi menjadi cacat.
“Karena menjalankan pemerintahan ini merupakan kolaborasi dari semua, untuk mewujudkan rakyat sejahtera.
Sementara, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumatera Utara, Kementerian Keuangan RI, Heru Pudyo Nugoroho, menyampaikan bahwa tema Rakor ini adalah “Akuntabilitas Laporan Keuangan, Tingkatkan Kinerja, untuk Pulih Lebih Cepat dan Bangkit Lebih Kuat’.
Melalui rakor ini, ia berharap dapat membuka wawasan sekaligus pemahaman yang komprehensif tentang apa itu akuntabilitas keuangan dan kinerja sehingga terwujud satu kesatuan langkah dan sinergi kepada seluruh pengelola keuangan baik itu APBN maupun ABPD, karena lingkupnya adalah keuangan negara.
“Sehingga penguatan secara akuntabilitas ini perlu secara berkesinambungan terus kita tingkatkan agar pengelolaan keuangan negara dapat berkontribusi secara nyata untuk pembangunan,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan Heru Pudyo Nugoroho, raihan opini WTP merupakan salah satu saja dari indikator baiknya tata kelola keuangan negara.
Setidaknya ada 4 syarat untuk raihan opini WTP. Pertama, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah. Kedua, kecukupan pengungkapan, dimana semua bisa diungkap, karena itu semua keuangan publik dan hak publik untuk tahu apa yang dikelola dari keuangan negara itu. Ketiga, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan yang terakhir adalah efektifitas sistem pengendalian internal yang baik.
“Ini harus menjadi komitmen kita utuk pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel dan transparan,” pintanya. *** Ips