Pemkot Bandung : Mal, Restoran, Kafe Sudah Bisa Beroperasi dengan Syarat

0
519
Pusat perbelanjaan di Kota Bandung sudah diperbolehkan kembali beroperasi pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, yang diperpanjang hingga 16 Agustus mendatang. (foto : dok. Pemkot Bandung)

Mandalapos.co.id, Bandung- Pusat perbelanjaan di Kota Bandung sudah diperbolehkan kembali beroperasi pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, yang diperpanjang hingga 16 Agustus mendatang.

Tak hanya itu, relaksasi juga diberikan kepada restoran dan cafe yang diperbolehkan “dine in” selama PPKM Level 4 kali ini. Syaratnya, pusat perbelanjaan, restoran, dan cafe hanya menerima pengunjung sebanyak 25 persen dari kapasitas. 

Tak hanya itu, para pengunjung dan pegawai mal, restoran, dan cafe juga wajib tervaksin Covid-19.

“Minimal dosis pertama,” tegas Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna, dalam keterangannya dilansir dari laman resmi Pemkot Bandung, Sabtu (14/8).

Ema mengungkapkan, hal itu merupakan hasil konsultasi Satgas penanganan Covid-19 Kota Bandung dengan Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri.

“Resto dan cafe di dalam dan di luar gedung sudah bisa ‘dine in’. Maksimal 25 persen dan hanya sampai pukul 20.00 WIB,” ujar Ema.

Oleh karenanya, Pemerintah Kota Bandung juga akan mengupayakan agar para pegawai dan pengunjung tervaksin. Untuk itu juga, Pemkot Bandung akan mengujicobakan vaksinasi on the spot di dua pusat perbelanjaan.

“Kita akan adakan vaksinasi di PVJ (Paris van Java Mal) dan TSM (Trans Studio Bandung),” tutur Ema.

Namun Ema mengingatkan, para pemilik pusat perbelanjaan, restoran, dan cafe wajib menegakan protokol kesehatan. Agar itu dipatuhi, Pemkot Bandung juga akan membentuk tim pengawas di tempat-tempat yang telah diberi relaksasi.

“Kalau di mal ada tim Disdagin. Di resto atau cafe dari tim Disbudpar. Juga tentu Satpol PP akan membentuk tim,” katanya. 

Tetapi sekali lagi Ema mengingatkan, hal ini bukan berarti para pengusaha dan pengunjung bisa abai terhadap protokol kesehatan. 

Sebaliknya, pengelola, pegawai, dan pengunjung harus disiplin protokol kesehatan dan tidak ditemukan kluster baru, maka berpeluang diberikan relaksasi yang lebih besar.

“Mungkin saja kalau ini berhasil bisa menjadi lebih dari 25 persen, atau 50 persen,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Periklanan dan Promosi Paris van Java Mal, Mayang Novianti mengungkapkan, dari 350 tenan yang ada, hanya sekitar 80 persen yang baru beroperasi.

“Sisanya akan beroperasi menjelang akhir pekan dan beberapa masih mencoba mendatangkan pegawainya,” jelas Mayang.

Mayang mengaku, sudah membuat Satgas Covid-19 dan menyusun langkah pengawasan protokol kesehatan.

“Mulai dari mengatur akses masuk hingga pemetaan lokasi yang berpotensi terjadi kerumunan,” jelasnya.

Diakuinya, untuk area rawan biasanya area-area mengerucut seperti eskalator atau lift.

” Lalu tenan-tenan yang cukup tinggi traffic-nya. Mungkin sekarang ada tambahan dine in. Kami satgas akan mengawasinya,” tegasnya.

Untuk syarat tenan yang buka, pihak mall memberikan aturan ketat.

“Tenant buka yakni semua stafnya sudah vaksinasi atau punya antigen negatif,” papar Mayang.

***Herman

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini