Pemkot Depok Upayakan Bantu Warga Terdampak Covid-19 Belum Terdata DTKS

0
368
Wali Kota Depok, Mohammad Idris Upayakan Bantu Warga Terdampak Covid-19 yang Belum Terdata DTKS (Foto:Ist)

Mandalapos.co.id,Depok- Wali kota Depok, Mohammad Idris, mengatakan hingga kini bantuan kepada warganya yang menjalankan isolasi mandiri karena terpapar Covid-19 masih terus berjalan. Bantuan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Kalau bantuan dari APBD yang sudah ada, dasar hukum kuatnya adalah untuk isoman. Itu sudah dan berjalan terus sejak awal 2020 sampai sekarang,” tutur Idris, Selasa (17/8) siang.

Idris mengatakan pihaknya saat ini juga sedang menunggu bansos dari pemerintah pusat. Nantinya bansos tersebut akan diberikan kepada warganya yang terkena dampak COVID-19 namun belum terdata menerima bantuan.

“Dan sekarang kita sudah siapkan APBD, kita menunggu bansos-bansos yang dari Pemerintah Provinsi, kalau sudah selesai kita akan sisir warga yang terdampak tapi tidak masuk atau belum dapat dari DTKS,” ucapnya.

Lebih lanjut Idris mengatakan, pihaknya masih berupaya mencari dasar hukum agar bansos dari APBD dapat diberikan kepada warganya yang belum terdata di DTKS. Dia menyebut masih banyak warganya yang belum terdata di DTKS.

“Pusat ini masih terus ya, selama tim gawat darurat ini masih berlaku dia akan terus. Karena hitungannya ini masih sampai akhir tahun mereka dapet terus dari pusat dan makanya, kami akan masih mencari dasar hukum untuk memberikan warga yang terdampak, dan ini memang ada banyak sekali tapi mereka nggak masuk DTKS. Nah kita minta dasar hukumnya boleh nggak APBD memberikan warga masyarakat yang non DTKS karena dampak COVID-19 ini,” terangnya.

Untuk diktehui, DTKS adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).DTKS memuat 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah dan dapat menerima BST dan PKH.

***Rudi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini