Mandalapos.co.id, Tebing Tinggi – Perlintasan Kereta Api tanpa palang pintu di Kelurahan Sri Padang, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, memakan korban jiwa. Seorang pengendara motor mengalami luka berat, dan penumpangnya tewas di tempat, setelah dihajar Kereta Api Putri Deli U66A yang tengah melintas, Kamis (24/2).
Dari informasi yang berhasil dihimpun, kejadian terjadi di perlintasan rel KM 78 sekitar Jalan Lama Lingkungan V, Kelurahan Sri Padang, pada pukul 08.30 Wib.
Belakangan diketahui, pengendara motor tersebut bernama Irgi Fahrezi Saragih, sedangkan penumpangnya yang tewas bernama Hasoloan Sitorus.
Berdasarkan pengakuan saksi disekitar lokasi kejadian, korban yang mengendarai motornya dari Jalan Lama Bawah menuju Simpang Dolok tidak mendengar dan tidak melihat datangnya KA Putri Deli yang datang dari arah Medan menuju Tanjung Balai.
Karena perlintasan tersebut tak memiliki palang pintu, korban pun langsung membawa kendaraannya melintasi rel. Nahas, disaat bersamaan KA Putri Deli tengah melaju dan akhirnya menabrak kedua korban.
Akibatnya Irgi Fahrezi Saragih sebagai pengendara motor mengalami luka robek di bagian bahu sebelah kanan dan patah kaki sebelah kanan, kini korban telah dilarikan ke RS Pamela Kota Tebing Tinggi.
Sedangkan Hasoloan Sitorus yang tewas di tempat kejadian dibawa ke RS Bhayangkara Kota Tebing Tinggi.
Saat ini, barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Mega Pro diamankan di Kantor Unit Laka Lantas Polres Tebing Tinggi. ***(IPS)