Mandalapos.co.id, Indramayu- Seorang anggota DPRD Kabupaten Indramayu berinisial T, ditangkap personel gabungan Polres dan Kodim Indramayu serta Brimob Polda Jabar.
Diketahui T juga merupakan Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan (F-KAMIS).
T ditangkap atas dugaan keterlibatan pembantaian dua petani penggarap tebu di Desa Sukamulya Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu, Senin 4 Oktober 2021.
T diamankan bersama empat orang lainnya yang disebut sebagai pentolan kelompok organisasi massa (ormas). Mereka ditangkap dalam sebuah pengepungan disebuah rumah yang dijadikan markas ormas tersebut.
Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif dan Dandim 0616 Letkol Inf Teguh Wibowo, memimpin langsung penangkapan tersebut. Kelima pimpinan ormas tak berkutik ketika seluruh bangunan telah dikepung polisi dan TNI bersenjata lengkap.
“Ini tentang nyawa manusia,harus dilakukan tindakan hukum. Petani itu saudara kita, harus dilindungi,” ungkap Lukman mengutip Cirebonraya.
Diberitakan sebelumnya, dua orang petani penggarap lahan tebu milik Pabrik Gula Jatitujuh tewas diserang sekelompok orang tak dikenal di salah satu petak kebun tebu Desa Sukamulya Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu, Senin 4 Oktober 2021 siang.
Dua petani mitra PG Jatitujuh itu adalah Suenda dan Yayat. Suenda diketahui warga Desa Sumber Kulon dan Yayat warga Desa Jatiraga, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.
Aparat gabungan dari Polri dan TNI sampai saat ini masih melakukan penyisiran di lokasi kejadian, mengejar dan berusaha menangkap pelaku pengeroyokan yang menewaskan dua petani tersebut.
***Resman.S