Mandalapos.co.id, Natuna- Bupati Natuna Wan Siswandi mengaku belum bisa mengambil kebijakan terkait menurunkan harga test swab Polymerase Chain Reaction (PCR).
Pasalnya, Wan Sis sapaan akrab Bupati Natuna, belum mendapatkan petunjuk tekhnis dari Kementerian Kesehatan RI.
“Kita masih menunggu arahan dan mekanisme dari kemenkes, kemarenkan Presiden baru pidato, nanti aturan dari kemenkes,” ujar Bupati Natuna Wan Siswandi, Senin (16/8/2021).
Sebagaimana diketahui, Presiden Republik Indonesia dalam rakor bersama para mentri pada hari Minggu (15/8/2021) kemaren, menginstruksikan Mentri Kesehatan untuk menurunkan tarif swab PCR dari Rp900 ribu menjadi antara Rp450 hingga Rp550 ribu.
Menindaklanjuti instruksi Presiden tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan segera merevisi dan menerbitkan aturan baru terkait batasan tarif tes swab PCR di Indonesia.
Wan Siswandi menambahkan, sebagai tindak lanjut awal dari pidato Presiden itu, pemkab Natuna akan menggelar rapat koordinasi mengenai penurunan harga test PCR tersebut.
” Nanti kita rapat kan dulu dengan semua unsur terkait sambil menunggu turunnya petunjuk teknis dari Kemenkes,” tambahnya.
***Budi