Penyelesaian Kerangka Logis Rencana Aksi Daerah Kota Pematangsiantar, Menuju Eliminasi TB 2030

0
338

mandalapos.co.id, Pematangsiantar – Asisten Administrasi Pemkot Pematangsiantar Drs. Pardamean Silaen, menghadiri Pertemuan Penyelesaian Kerangka Logis Rencana Aksi Daerah (RAD) Tuberculosis (TBC) Kota Pematangsiantar, di ruang serba guna BAPPEDA, Jalan Merdeka No. 06, Kamis, 11 November 2021.

Membacakan sambutan tertulis Wali Kota Pematangsiantar, Asisten Administrasi Pardamean Silaen, mengatakan bahwa Tuberkulosis atau TB masih merupakan masalah kesehatan masyarakat yang menjadi tantangan global dan nasional. Indonesia masih merupakan salah satu dari negara dengan beban TB tertinggi. 

Dituturkan Pardamean, estimasi kasus TB per tahun di Indonesia mencapai 845.000 kasus, atau kasus kedua terbesar di dunia setelah India yang mencapai 2,64 juta.

Insiden TB terjadi pada 312 orang per 100.000 penduduk, sementara Mortalitas 34 per 100.000 penduduk. Perkiraan jumlah kasus TB dengan status HIV positif sebesar 19.000.

Masih kata Pardamean, estimasi kasus TB (ResistenRifampisin/ Multi DrugResisten (RR/MDR) Indonesia sebesar 24.000 kasus dengan rate sebesar 8,8 per 100.000 penduduk. Perkiraan TB RR/ TB MDR diantara TB Baru adalah 2,4% dan 13% diantara pasien TB pengobatan ulang Persentase TB RR yang TB MDR adalah 99%.

“Berdasarkan Perpres No.67 Tahun 2021 adalah penegasan kembali tentang komitmen Presiden dan Pemerintah RI untuk mensukseskan Penanggulangan TBC. Perpres mengamanatkan kita agar menggalang dukungan segenap jajaran lintas sektor dan seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung penanggulangan TBC. Menerapkan Strategi Nasional Penanggulangan Tuberkulosis 2020-2024,” terang Pardamean.

Lebih lanjut kata Wali Kota Hefriansyah dalam sambutan yang dibacakan Pardamean, bahwa berdasarkan hasil Survei Prevalensi TB Indonesia Tahun 2013-2014, diperkirakan kasus TB sebanyak 1.600.000 kasus sedangkan kasus baru sebanyak 1.000.000 kasus dan mortalitas TB 100.000 kasus. 

“Dengan angranotifkasi kasus tahun 2014 sebanyak 324.000 kasus, maka casedetection TB Indonesia hanya sekitar 32%. Sebanyak 68% kasus sudah diobati tetapi belum tercatat oleh program. Hal ini memacu penanggulangan TB nasional terus melakukan intensifikasi, akselerasi, ekstensifikasi dan inovasi program melalui Strategi Nasional Penanggulangan TB,” sebutnya.

“Pencapaian keberhasilan dalam mencapai target program penanggulangan TB diperlukan penanganan yang sungguh-sungguh dan berkesinambungan pada semua komponen, mulai dari perencanaan, pelaksanaan maupun monitoring evaluasi. Implementasi manajemen penanggulangan TB (perencanaan, pelaksanaan maupun monitoring evaluasi) diperlukan kerja sama lintas program dan sektor untuk sinergitas dalam pencapaian program TB, dan memerlukan kerjasama dengan OPD terkait,” ujar Pardamean masih membacakan sambutan Wali Kota.

Untuk mendapatkan komitmen dan dukungan dari seluruh pemangku kebijakan, sebut Pardamean, maka diperlukan upaya atau proses yang strategis dan terencana. Karena itu diperlukan kegiatan untuk menyusun Dokumen Perencanaan Rencana Aksi Daerah Penanggulangan TBC di Kota Pematang Siantar. 

Di Kota Pematangsiantar sendiri telah dilaksanakan 2 kali Sosialisasi RAD, maka untuk selanjutnya pada hari ini akan melakukan Penyelesaian Kerangka Logis.

“Semoga kegiatan iní dapat terlaksana dengan baik dan mendukung Eliminasi TBC di Kota Pematangsiantar dan pencapaian Visi Kota Pematangsiantar,” pungkas Pardamean mengakhiri sambutan tertulis Wali Kota.

Sebelumnya Kadis Kesehatan Kota Pematangsiantar, dr.Ronald.H.Saragih, dalam laporan tertulisnya yang disampaikan Domaen Silalahi, menyampaikan adapun Dasar pelaksanaan Pertemuan Penyelesaian Kerangka Logis Rencana Aksi Daerah (RAD) TBC Kota Pematangsiantar mengacu Perpres RI No.67 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pencegahan dan Penanggulangan TBC dan Instruksi Gubernur Sumatera Utara NO188.54/2/INST/2019 Tentang Dukungan Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis, dan Peraturan Gubernur Sumut No.22 Tahun 2019 Tentang RAD Penanggulangan Tuberkulosis Provinsi Sumut Tahun 2019-2023.

“Tujuannya untuk meningkatkan komitmen dan kepemimpinan Pemerintah Kota Pematangsiantar dalam program penanggulangan TB menuju Eliminasi TB 2030, dimana secara khusus mempunyai tujuan yaitu mendapatkan gambaran tentang program dan capaian program penanggulangan TB di Kota Pematangsiantar,” ucap Domaen.

Merumuskan kegiatan prioritas dan target sesuai dengan strategi yang telah dirumuskan dalam program penanggulangan TB Nasional, lanjut Domaen, merupakan bentuk komitmen menuju Eliminasi TB 2030, dan Penyelesaian Kerangka Logis situasi TB di Kota Pematangsiantar.

Adapun Nara sumber kegiatan Pertemuan Penyelesaian Kerangka Logis Rencana Aksi Daerah (RAD) TBC Kota Pematangsiantar ini dari Dinas Kesehatan provinsi Sumatera Utara yaitu Firman Purba, M.M dan Dinas Kesehatan Kota Pematangsiantar dr.Erika Silitonga. ***Andriani

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini