Penyelundupan Narkoba Asal Malaysia Dikendalikan Napi di Dalam Lapas

0
584
Ilustrasi Narkoba (istimewa)

MANDALAPOS.co.id, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan ribuan kapsul new psychoactive substances (NPS) hingga sabu dari jaringan narkoba. Tiga orang tersangka diamankan dalam kasus ini.

“Jadi yang kita amankan ada NPS jenis MDMA, ada puluhan ribu kapsul NPS yang kita sita,” ujar Direktur Pemberantasan BNN Arman Depari dalam keterangannya, dilansir dari detikcom, Selasa (26/1/2021).

Arman menjelaskan, penyelundupan narkoba itu digagalkan tim BNN di wilayah perairan Kampung Jekik, Desa Giliran Dusun 3 Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Sabtu (23/1).

Petugas BNN menggerebek sebuah kapal kayu setelah mendapatkan adanya informasi akan adanya transaksi narkoba ship to ship di perairan tersebut.

“Narkoba berasal dari Malaysia, dibawa melalui transportasi laut dengan menggunakan speed boat dan dijemput dengan kapal kayu (ship to ship),” imbuh Arman.

Di lokasi tersebut, petugas menangkap 3 orang yakni Daeng Sabil, Shahrir dan Pamasangi. Petugas juga melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah narkoba jenis ekstasi, sabu hingga kapsul NPS.

“Selain mengamankan ketiga tersangka, kita lakukan penyitaan barang bukti 171 kg sabu, puluhan ribu pil ekstasi dan puluhan ribu kapsul NPS,” tuturnya.

Arman menyebut jaringan ini dikendalikan oleh seorang narapidana di LP Mata Merah, Palembang, Sumatera .

“Pengendali dan pemilik narkoba tersebut Daeng Sabil, seorang napi yang berada di LP Mata Merah, palembang,” katanya.

Barang bukti dan tersangka kemudian dibawa ke kantor BNN di Cawang, Jakarta Timur. BNN masih akan mengembangkan jaringan ini.

***red

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini