mandalapos.co.id, Natuna– Tukang ojek menjadi salah satu pekerjaan yang ikut terdampak dari diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pengemudi Jasa transportasi roda dua ini, juga mengalami penurunan omset, lantaran masyarakat yang notabenenya sebagai penumpang, kini lebih banyak beraktivitas di rumah.
Terlebih, tukang ojek pangkalan masih menggunakan sistem manual dalam transaksi jasa antar jemput. Biasanya, mereka hanya mengandalkan telepon dari pelanggan.
Berangkat dari hal itu, Kapolres Natuna diwakili Kasat Lantas, Iptu Adam Ys, memberikan bantuan paket sembako kepada para tukang ojek pangkalan di Ranai, Jum’at 23 Juli 2021.
Iptu Adam mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kebersamaan dan kepedulian Polri terhadap masyarakat, sebagai penyemangat bersama untuk saling berbagi di tengah terjadi pandemi covid 19.
Sebagaimana diketahui, pemberlakuan PPKM Mikro level 3 dari tanggal 21 Juli 2021 s/d 25 juli 2021, dilakukan mengingat lonjakan kasus masih terus terjadi di Kabupaten Natuna.
“Mari sama sama kita bangun kebersamaan demi kebaikan kita semua,” tutur Iptu Adam.
Iptu Adam juga menghimbau, agar para tukang ojek dan masyarakat, mematuhi himbauan pemerintah dengan menaati protokol kesehatan.
“Senantiasa menggunakan masker , jaga jarak, menjaga kebersihan, mengurangi mobilitas atau berpergian yang dapat menyebabkan terjadinya penularan virus tersebut,” ucapnya.
***Alfian