Mandalapos.co.id, Garut- Seorang perempuan muda ditangkap oleh aparat kepolisian Polsek Cikajang Polres Garut, Sabtu (14/8). Perempuan berinisial S ini merupakan pelaku pembuangan bayi, di Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut, Jawa Barat.
“Telah kami amankan seorang perempuan berusia 28 tahun beralamat di Kampung Ciarileu, Desa Mekarjaya, berinisial S. Sekarang kami amankan di Mapolres Garut,” ujar Kapolsek Cikajang Iptu Sularto, dalam keterangan pers yang diterima mandalapos, Sabtu (14/8) malam.
Menurutnya, pelaku merupakan ibu dari jabang bayi tersebut dan tega membuang bayinya karena sebelumnya pelaku menutup-nutupi kehamilannya.
“Kemungkinan si ibu yang berinisial S ini dengan sengaja melahirkan dan sebelumnya menutup-nutupi kehamilannya,” ucap Sularto.
Pelaku diduga melahirkan bayinya pada dini hari dan kemudian menguburkannya pada pukul enam pagi pada Rabu (11/8) lalu.
Masih dijelaskan Iptu Sularto, bayi tersebut sebelumnya ditemukan oleh warga, sudah tidak bernyawa dan bagian tubuhnya tidak utuh lantaran dimakan binatang.
Bahkan beberapa bagian tubuhnya sempat dibawa-bawa oleh dua anjing di kampung tersebut.
***Herman