Mandalapos.co.id, INDRAMAYU — Jajaran petugas Satpol PP-Damkar Kabupaten Indramayu berhasil menyita ratusan minuman beralkohol atau minuman keras (miras) hasil operasi razia pengamanan Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 di sejumlah wilayah Kabupaten Indramayu.
Satpol PP-Damkar Kabupaten Indramayu telah menargetkan 3 kecamatan yaitu Lohbener, Jatibarang dan Indramayu menjadi sasaran razia miras tersebut setelah ditemui kecurigaan dari petugas.
Termasuk keberadaan kafe, toko kelontong dan warung tertentu tak luput dari pemeriksaan. Hasilnya, hanya hitungan jam petugas Satpol PP berhasil menyita sedikitnya 700 botol miras lebih.
Kepala Satpol PP-Damkar Indramayu, Teguh Budiarso mengatakan, razia tersebut digelar sebagai langkah menekan peredaran miras dan penyakit masyarakat (pekat).
“Sesuai perintah Ibu Bupati, kami lakukan razia miras secara terus menerus,” kata Teguh, Rabu (28/12/2022) seperti dikutip dari Diskominfo Indramayu.
Hal sama disampaikan Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar. Dirinya mengatakan, selain memerintahkan razia mikol, ia juga memerintahkan jajarannya untuk melakukan pemeriksaan lokasi tempat kost di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu.
Bupati Nina menegaskan, langkah tersebut untuk mencegah adanya penghuni kost penyusup paham radikal. Tujuan lainnya adalah untuk menekan angka penyakit masyarakat.
“Belum lama ada peristiwa bom Polsek Astanaanyar Bandung. Momen nataru juga harus jadi perhatian kita semua. Makanya saya perintahkan jajaran untuk memeriksa kos-kosan,” ujar Nina.
Oleh karenanya, kata Nina, seluruh jajaran mulai kecamatan hingga desa agar melakukan pengawasan ketat kewilayahan di daerahnya masing-masing. Tujuannya, untuk mendukung terwujudnya masyarakat Indramayu yang Religius sebagai perwujudan Visi Indramayu Bermartabat (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat).
***Resman.S