Mandalapos.co.id, Wakatobi – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Wakatobi bersama sejumlah anggota Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di antaranya Polres Wakatobi, Koramil 1413-14 Wangi-Wangi, TNI AL, dan instansi terkait lainnya, menggelar operasi gabungan di perusahaan pariwisata PT. Wakatobi Resort, Tomia, Kabupaten Wakatobi, Kamis, (25/5/2023).
Operasi Gabungan dilakukan sebagai program penegekan hukum keimigrasian diantaranya mengawasi para Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di tempat tersebut.
“Operasi Gabungan ini kami lakukan untuk mengawasi TKA yang bekerja di Wakatobi Resort ini, diantaranya yakni mengecek penggunaan izin tinggal dan aktifitas yang dilakukan,” terang Andika, Kasubsi TI, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.
Andika melanjutkan, hasil operasi gabungan pengawasan orang asing ini, semua TKA yang bekerja di tempat tersebut telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Setelah kami lakukan pengawasan terhadap para TKA yang bekerja di tempat ini, kami dapati semua TKA ini telah memenuhi mekanisme yang berlaku,” ungkapnya.
“Jumlah TKA yang bekerja di perusahaan pariwisata ini sebanyak 16 orang yang berasal dari beberapa negara di antaranya Swiss, Rusia, Italia, Jepang, Spanyol, Jerman dan Inggris,” sambungnya.
Untuk diketahui, Operasi Gabungan itu dilakukan secara intensif di Kabupaten Wakatobi oleh Tim gabungan yang telah dibentuk oleh Kantor Imigrasi Wakatobi melalui wadah TIMPORA (Tim Pengawasan Orang Asing).***
Laporan: Ahmad Subarjo
Sumber: Rilis TIMPORA Wakatobi