Mandalapos.co.id, Indramayu – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Koordinasi terkait penyelesaian lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT. PG. Rajawali II di ruang rapat Sekda Kabupaten Indramayu, Kamis (26/1/2023)
Rapat dibuka oleh Asisten Pemerintahan Daerah dan Kesejahteraan Rakyat, Jajang Sudrajat, mewakili Bupati Indramayu Nina Agustina Da’i Bachtiar. Rakor kali ini dipimpin langsung oleh Mayor Jenderal TNI Djaka Budhi Utama selaku Deputi II Bidang Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam RI.
Dalam kesempatannya Djaka Budhi Utama mengatakan, pihaknya tidak bisa mengambil keputusan dan menyelesaikan konflik tanpa adanya kesepakatan dari masing-masing pihak.
“Kehadiran Polhukam di sini untuk memberikan dan mencari solusi, bagaimana dari pihak PG. Rajawali II dan pihak kelompok Petani. Mudah-mudahan ini adalah rapat yang terakhir,” katanya.
Djaka Budi menambahkan, untuk PG. Rajawali II agar dibuatkan skema serta penjelasan kepada masyarakat tentang kemitraan dan persyaratannya dengan dilakukannya sosialisasi.
“Tolong dibuat skema dan penjelasan kepada masyarakat tentang kemitraan ini apa saja,” ujarnya
Sementara Asisten Deputi Koordinasi Desentralisasi dan Otonomi Daerah pada Kemenko Polhukam, Syamsudin mengatakan, hari ini paling tidak ada solusi terbaik yang ditetapkan untuk penyelesaian permasalahan.
“Terhadap pengaduan masyarakat, mari kita selesaikan secara adil dan bijaksana. Tentunya dengan konflik yang telah selesai, maka perekonomian akan berjalan, masyarakat juga bisa sejahtera,” ungkapnya. ***
*Resman.S
*Sumber: Diskominfo Indramayu