PHRI Keberatan Dengan Kebijakan Perpanjangan Sertifikasi CHSE Berbayar

0
545

mandalapos.co.id, Indramayu – Badan Pengurus Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Indramayu Jawa Barat.

Menyatakan keberatan dengan adanya kebijakan perpanjangan sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability (CHSE) berbayar.

Hal ini diungkapkan Ketua PHRI Kabupaten Indramayu Ellyawati Karno ketika dihubungi via sambungan telepon, Jumat (26/11).

Elly mengatakan, kebijakan tersebut dirasa berat mengingat saat ini khususnya di daerah Indramayu angka okupansi masih belum stabil.

Bahkan, sampai saat ini belum ada satu pun hotel dan restoran di Indramayu yang tersertifikasi CHSE.

“Sertifikasi CHSE nya memang gratis. Tapi beberapa syarat yang harus dipenuhinya perlu mengeluarkan biaya. Sedangkan pada masa pandemi ini untuk mempertahankan gaji karyawan saja berat,” jelasnya.

Elly menuturkan, meskipun begitu, pihaknya tetap terus mensosialisasikan program pppsertifikasi CHSE kepada seluruh anggotanya.

Wakil Ketua PHRI Kabupaten Indramayu Dedy S Musashi menambahkan, pihaknya berharap pemerintah bisa meninjau kembali program sertifikasi CHSE ini khususnya untuk hotel dan restoran di daerah. Apalagi jika kebijakan perpanjangan sertifikasi CSHE pertahun itu jadi diterapkan berbayar.

Terkait kebijakan penerapan PPKM level III pada masa liburan Natal dan Tahun Baru, Dedi menyatakan kebijakan tersebut sangat memukul para pelaku usaha perhotelan dan restoran. Sebab, pada masa itulah masa panennya sektor perhotelan dan restoran.

“Mau bagaimana lagi, jika itu sudah kebijakan tentunya kami manut saja. Perlu diketahui, dalam 3 bulan terakhir ini trend okupansi sedang merangkak naik. Dengan munculnya kebijakan tersebut kemungkinan bisa menjatuhkan kembali rasa optimisme para pelaku usaha perhotelan,” paparnya. ***(Resman.S)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini