Mandalapos.co.id, Buton Tengah — Kepolisian Resor (Polres) Buton Tengah menggelar Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Aula Gedung Kesenian Lakudo, Selasa (24/9/2024) sekitar pukul 10.00 Wita pagi tadi.
Deklarasi Damai ini dihadiri langsung Dua (2) pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati, Azhari-Adam Basan dan La Andi-Abidin.
Kegiatan ini dihadiri Ketua KPU dan Bawaslu Buton Tengah, dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), yakni Pj Bupati Buton Tengah diwakili Asisten III, Ketua DPRD, Kapolres Buton Tengah, Dandim 1413 Buton, Kajari Buton, dan Ketua Pengadilan Negeri Pasar Wajo.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Buton Tengah AKBP Wahyu Waluyo mengatakan, kegiatan deklarasi damai ini menindaklanjuti dari tahapan Pilkada yang telah dilalui bersama, dimana KPU Buton Tengah telah menetapkan 2 calon kandidat kepala daerah dan telah sama-sama diketahui nomor urut para calon Bupati dan Wakil Bupati yakni Azhari-Adam Basan nomor urut 1 dan dan La Andi-Abidin nomor urut 2.
Tahun 2024 ini, lanjut Kapolres, menjadi tahun politik terbesar sepanjang sejarah demokrasi Indonesia karena melakukan pesta demokrasi ditahun yang sama yakni Pemilu serentak yang usai sukses dilaksanakan dan kini menghadapi Pilkada serentak 2024. Oleh karena itu, penting yang kita lakukan saat ini ialah menciptakan Pilkada yang aman dan damai.
“Saya berharap dengan adanya deklarasi damai ini marilah kita sama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, jangan terpecah belah. Perbedaan pilihan itu hal biasa, namun harus ciptakan kondisi hidup berdampingan dengan damai meski berbeda pilihan agar tiap tahapan dapat berjalan dengan aman, damai dan lancar,” ajak Kapolres.
Lanjutnya, tegas ia mengatakan bahwa Polri dan TNI siap mengamankan dan mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 Buton Tengah dengan selalu memberikan keamanan dan kenyamanan kepada warga masyarakat dalam proses tahapan hingga selesai Pilkada.
“Saya meminta kepada seluruh Parpol dan tim pemenangan paslon agar menaati aturan dari KPU dan Bawaslu agar setiap tahapan dapat berjalan baik,” ucapnya menambahkan.
Lanjut ia menyampaikan, tahapan kampanye Paslon akan dimulai sejak tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024. Iapun menghimbau kepada seluruh parpol masing-masing Paslon untuk memberikan informasi pelaksanaan kampanye H-3 kepada pihak Polres untuk disiapkan pengamanan.
Ia berpesan, dalam pelaksanaan kampanye nantinya ada beberapa larangan yang perlu kita perhatikan “yakni mempersoalkan dasar negara pancasila dan pembukaan UUD 1945 dan bentuk NKRI, melakukan kegiatan membahayakan keutuhan NKRI, menghina seseorang Agama, suku, ras, golongan, colon, dan atau peserta pemilu yang lain. Kemudian menghasut dan mengadudomba perseorangan atapun masyarakat dan terahir menggangu ketertiban umum,” urai Kapolres.
Terakhir berpesan, marilah kita bersama-sama menjujung tinggi netralitas, menjaga kedisiplinan, dan memberikan teladan yang baik kepada seluruh masyarakat.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024 berjalan damai hingga berjalan sukses,” tutupnya.
Kegiatan diakhir dengan penandatanganan deklarasi Pilkada damai dilakukan oleh Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Ketua KPU dan Bawaslu dan Forkopimda. *
Laporan : Ahmad Subarjo