mandalapos.co.id, Indramayu– Bupati Indramayu, Nina Agustina, telah menetapkan tanggal 2 Juni 2021 nanti akan diselenggarakan Pemilihan Kepala Desa serentak.
Pemilihan calon Kepala Desa atau bahasa daerah disebut Kuwu ini, akan diikuti oleh 171 desa dari 31 Kecamatan di Kabupaten Indramayu.
Asisten I Setda Indramayu, Jajang Sudrajat, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), Sugeng Heryanto, ketika dikonfirmasi Jumat (30/4), mengatakan jumlah calon kades atau kuwu dalam satu desa paling banyak diikuti 5 orang.
Proses pencalonannya pun sudah ditetapkan dan di umumkan oleh camat dan panitia pilkades melalui Kantor Pemdes.
Adapun tahapan saat ini, calon kepala desa sudah diberikan nomor urut calon berdasarkan hasil undian yang dilaksanakan di kantor camat setempat. Pada hari pencoblosan nanti, warga akan memilih di Tempat Pemilihan Suara (TPS).
Satu TPS menurut Asda dan Kadis BPMD paling banyak 350 suara. Hal ini untuk menjaga kepatuhan warga atas instruksi Satgas Covid 19 di Kabupaten Indramayu .
Dalam proses pemilihan calon kades juga akan diterapkan protokol kesehatan secara ketat. Sementata soal biaya Pilkades ditanggung APBD Kabupaten Indramayu.
Untuk baliho bergambar para calon kades juga ditentukan oleh tim dari kecamatan dan dijaga oleh kepolisian. Hal ini guna meminimalisir kesalahpahaman diantara calon dan pendukungnya.
Terakhir, Asda I Jajang Sudrajat dan Kadis BPMD Kabupaten Indramayu Sugeng Heriyanto, berharap masyarakat pada proses pemilihan calon kades nanti tetap menjaga prokes dan menciptakan kondisi aman dan tertib.
Laporan: Resman S