mandalapos.co.id, Indramayu– Pemilihan Kepala Desa atau Kuwu serentak bagi 171 desa di Kabupaten Indramayu, yang digelar pada 2 Juni 2021 kemarin, akhirnya telah usai dilaksanakan dan sukses.
Sebelumnya Pilwu serentak di Indramayu sempat mengalami tarik ulur dan bahkan hampir ditunda dari jadwal semula, lantaran regulasi dan pandemi Covid-19.
Regulasi Pilkades yang berubah karena digelar saat pandemi, tentu saja berdampak pada membengkaknya anggaran hingga sekitar Rp 36 miliar. Pasalnya sistem pemungutan suara di masa pandemi ini harus dibentuk TPS dan maksimal per TPS hanya 500 orang. Selain itu, anggaran tersebut juga dipergunakan untuk pemenuhan alat-alat untuk protokol kesehatan.
Adapun jumlah pemilih dalam pesta demokrasi tingkat desa ini tercatat sebanyak 717.380 orang, jumlah TPS sebanyak 1.807 lokasi, dan jumlah panitia TPS sebanyak 16.263 orang.
Tidak hanya bertambahnya anggaran, Pilkades serentak 2 Juni 2021 lalu juga ternyata sempat membuat repot para birokrat (ASN) di lingkungan Pemkab Indramayu. Pasalnya, kekosongan jabatan para kuwu harus diisi oleh para ASN dari kecamatan dimana desa tersebut berada. Alhasil, jalannya pemerintahan kecamatan sempat kerepotan karena para ASN digeser untuk menjabat sebagai Penjabat Kuwu (Pj) di 171 desa tersebut.
Ditemui awak media, Jum’at (18/6), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Sugeng Heryanto, menjelaskan suksesnya pelaksanaan pilkades serentak tersebut merupakan kerja keras dari semua pihak seperti eksekutif, legislative, aparat keamanan, petugas kesehatan, dan lainnya.
Menurutnya, terdapat 1 desa yang sempat menunda pelaksanaan Pilkades serentak yaitu Desa Majasih Kecamatan Sliyeg hal ini dikarenakan hanya ada 1 calon tunggal. Setelah sempat diundur, Pilkades di desa tersebut akhirnya dilaksanakan pada Rabu (16/6/2021) yang diikuti oleh 3 calon. Dengan demikian dari 171 desa yang menggelar Pilkades dinyatakan telah selesai.
Sugeng menambahkan, meski demikian sesuai dengan tahapan Pilkades yang telah ditetapkan pihaknya membuka kesempatan bagi para pihak yang akan mengajukan sengketa pemungutan dan perhitungan suara. Menurutnya, saat ini terdapat 4 (empat) desa yang mengadukan sengketa yakni Desa Sukaslamet Kecamatan Kroya, Desa Kebulen Kecamatan Jatibarang, Desa Muntur Kecamatan Losarang, dan Deaa Panyingkiran Kidul Kecamatan Cantigi.
“Saat ini ada empat desa dari empat kecamatan yang megadukan proses sengketa pemungutan dan perhitungan suara,” kata Sugeng.
Pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Indramayu mendapatkan apresiasi baik oleh pemerintah pusat (Kemendagri) maupun pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pasalnya penerapan protokol kesehatan di tempat pemungutan suara benar-benar dilaksanakan oleh panitia terhadap warga yang datang untuk menyalurkan hak pilihnya.
Pada saat hari pemungutan suara beberapa TPS mendapatkan monitoring langsung oleh Kemendagri, bahkan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum melakukan monitoring secara langsung yang juga didampingi oleh Bupati Indramayu Nina Agustina.
Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, juga turut memberikan apresiasi kepada Pemkab Indramayu yang telah berhasil melaksanakan tahapan pemungutan suara dengan menggunakan protokol kesehatan.
Laporan: Resman.S