Pj Bupati Buteng Dukung BPN Canangkan GEMAPATAS

0
399
Pj Bupati Buteng,Muhammad Yusup secara perdana memasang tanda batas program GEMAPATAS didampingi Kepala Kantor BPN, Mashud Lukman disaksikan warga bertempat di Desa Waliko. (Foto : Humas Kominfo)

Mandalapos.co.id, Buton Tengah – Penjabat (Pj) Bupati Buton Tengah, Muhammad Yusup, mendukung penuh Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) Program Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Hal itu diungkapkan Muhammad Yusup saat menghadiri kegiatan GEMAPATAS Badan Pertahanan Nasional (BPN) Buton Tengah di Desa Waliko Kecamatan Gu, Jumat (3/2/2023).

Orang nomor satu di Buton Tengah ini mengatakan, program GEMAPATAS yang dicanangkan ATR/BPN bertujuan mengajak masyarakat melakukan pemasangan tanda batas atau patok atas tanah miliknya. Dan ini juga sebagai bentuk dukungan percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digelar serentak di seluruh Indonesia.

“Program ini mengerakkkan kesadaran masyarakat menjaga tanah miliknya dengan memasang patok. Ini bertujuan menghindari konflik sengketa dikemudian hari dapat terjadi,” ucap Muhammad Yusup.

“Tahun 2023 ini, Kantor BPN Buteng akan melakukan pendataan PTSL untuk tanah yang belum memiliki sertifikat. Olehnya itu, GEMAPASTA dilakukan untuk mempermudah pengecekan tanda batas milik warga yang mengikuti PTSL,” sambungnya.

Ia menambahkan, program GEMAPATAS dengan tema “pasang patok, anti cekcok, anti caplok” sebagai upaya mencegah terjadinya sengketa tanah yang sering kali terjadi di masyarakat.

“Tanah merupakan aset yang memiliki nilai ekonomi yang harus dijaga oleh pemiliknya. Olehnya itu, diharapkan masing-masing tanah harus memiliki patok sebagai tanda batas dengan tanah disekitarnya demi mencegah terjadinya konflik sengketa,” ujarnya.

“Program GEMAPATAS sepenuhnya didukung oleh Pemda Buteng. Untuk mewujudkan program ini berjalan baik, saya mengajak masyarakat untuk berkewajiban tiap tanah yang dimiliki memasang tanda batas atau patok,” pungkasnya.***

**(ADM)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini