Mandalapos.co.id, Tubaba – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menyampaikan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) saat rapat kordinasi Lintas Sektoral, yang diselenggarakan oleh Kementerian ATR/BPN di Hotel Sultan Jakarta, Kamis (27/7/2023).
Selain dihadiri Pj Bupati Tubaba, kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat kementerian terkait, Bupati Ogan Ilir, Bupati Belitung, Plt. Bupati Muara Enim, dan Pj. Bupati Lampung Barat.
Rakor ini dimaksudkan untuk penyelarasan tata ruang nasional, propinsi dan kabupaten, serta untuk mendapatkan masukan dari sejumlah kementerian dan lembaga terkait diantaranya Kementan, Kemenhan, Kemen PUPR, Kemen ATR/BPN, Kemen KLH, Kemen ESDM, Kemenhub, dan Pemprov Lampung.
Dikesempatan itu, Pj Bupati Tubaba Drs. M Firsada, menyampaikan kronologis revisi RTRW Tubaba, diantaranya, adanya perubahan batas wilayah, keberadaan jalan dan exit tol, jaringan SUTET, jalur pipa gas, kebutuhan ruang untuk sarana pemerintahan, permukiman, kawasan pariwisata hingga industri.
“Revisi RTRW dimaksudkan untuk mengakomodir dinamika perubahan tersebut, serta antisipasi perkembangan di masa mendatang,” ujarnya.
Sementara Dirjen Tata Ruang Kemen ATR/BPN yang diwakili Direktur Bina Perencanaan Daerah Wilayah I, Pelopor, mengatakan bahwa penataan ruang dan wilayah harus memastikan setiap orang/warga negara di Negeri ini mendapatkan ruang yang aman, nyaman dan produktif.
“Penataan RTRW dan RDTR harus mampu menjawab atau menyelesaikan permasalahan yang ada, bukan sebaliknya,” ujarnya.
Seusai paparan, Pemkab Tubaba mendapatkan berbagai masukan dari sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya, perlunya mempertahan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang ditetapkan berada dalam Kawasan Ketahanan Pangan, karena Kabupaten Tubaba secara mandatori bersama dengan Provinsi Lampung menjadi salah satu penyangga ketahanan pangan nasional.
Selain itu, Kementerian Pertahanan juga memberikan masukan terkait penentuan titik lokasi Markas Komando militer (Kodim dan 5 Koramil).
Sementara Ketua DPRD Tubaba, Ponco Nugroho, yang juga hadir dalam rakor tersebut menyampaikan dukungannya agar proses revisi RTRW Tubaba tersebut berjalan lancar dan segera mendapatkan persetujuan Menteri ATR/BPN, yang selanjutkan akan dibahas dan ditetapkan bersama antara Bupati dan DPRD menjadi Perda.***
***(Andi Febri Gunawan)