Mandalapos.co.id, Tebing Tinggi — Pj Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi mengapresiasi rencana kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu yang akan dilaksanakan Pengadilan Agama Tebing Tinggi pada pertengahan bulan Desember mendatang.
Hal ini disampaikan Dimiyathi saat menerima kunjungan audensi Ketua Pengadilan Agama Tebing Tinggi, Devi Oktari bersama Kakan Kemenag Kota Tebing Tinggi Muhammad David Saragih, Rabu (19/10/2022) di Rumah Dinas Wali Kota.
Menurut Dimiyathi, kegiatan yang rencananya digelar di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tebing Tinggi, nantinya akan membantu masyarakat yang sudah pernah menikah namun belum terdata secara sah.
“Dengan Sidang Isbat ini nantinya Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui disdukcapil akan mengeluarkan kartu keluarga dan akte kelahiran. Melalui Sidang Isbat Nikah Terpadu ini, sesuatu perkawinan telah syah dan secara syah dicatatkan di negara dengan dikeluarkanya buku nikah oleh Kementerian Agama,” jelas Dimiyathi.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kota Tebing Tinggi, Devi Oktari, mengatakan, kegiatan itu direncanakan digelar pada pertengahan bulan Desember tahun ini.
“Kita daftarkan dulu perkaranya, setelah itu kita umumkan, dan setelah itu baru kita sidangkan di Mall Pelayanan Publik Kota Tebing Tinggi tinggi,” singkatnya. ***IPS