Mandalapos.co.id, Aceh Timur – Anggota Opsnal Polres Aceh Timur kembali menemukan dua senjata api (senpi) jenis FN dan Revolver yang digunakan pelaku perampokan di Dusun Pajak, Desa Arul Pinang, Kecamatan Peunaron.
”Dua senpi itu kami temukan pada Jum’at, (12/11/2021) sekira pukul 21.30 WIB di rumah MU Desa Seumanah Jaya, KecamatanRanto Peureulak,” ungkap Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, Senin (15/11/2021).
Menurut Kapolres, penemuan senpi tersebut berdasarkan keterangan pelaku MH kepada penyidik yang mengatakan bahwa senpi tersebut dititpkan kepada kawannya (MU).
“Dari keterangan tersebut anggota opsnal menuju ke rumah MU, namun saat petugas datang MU tidak berada di rumah. Kemudian dilakukan penyisiran di sekitar rumah dan ditemukan dua senpi berikut 10 butir peluru aktif di kantong plastik hitam yang diletakkan dalam sebuah speaker rusak di pekarangan rumah MU,” jelas Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat.
Dengan penambahan dua senpi tersebut, maka polisi sudah menemukan tiga senjata api, dengan rincian dua senpi jenis FN dan satu jenis Revolver.
Baca Juga : Rampok Bersenjata Satroni Toko di Peunaron Aceh Timur, Gasak Uang Rp140 Juta
Untuk diketahui Senpi tersebut digunakan oleh para pelaku untuk merampok di salah satu toko di Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur, pada Minggu (31/10/2021) malam sekira pukul 21.50 WIB.
Adapun yang menjadi korban adalah Toko Amanda Jaya Peunarun yang terletak disamping jalan penghubung Aceh Timur – Gayo Lues. ***Muhammad Hasbuh