Polres Anambas Musnahkan 8,8 Kilogram Kokain Tak Bertuan Senilai Rp64 Miliar

0
387
Polres Kepulauan Anambas memusnahkan barang bukti narkotika jenis kokain seberat 8,832 kilogram. Pemusnahan barang bukti narkoba jenis kokain tersebut dilakukan di halaman Mapolres Anambas, Kamis (12/1/2023). (Foto: Yahya/mandalapos)

Mandalapos.co.id, Anambas — Polres Kepulauan Anambas memusnahkan barang bukti narkotika jenis kokain seberat 8,832 kilogram. Pemusnahan barang bukti narkoba jenis kokain tersebut dilakukan di halaman Mapolres Anambas, Kamis (12/1/2023).

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti, mengatakan, 8 paket kokain yang akan dimusnahkan tersebut, merupakan temuan kedua narkotika jenis kokain di wilayah Jemaja Kepulauan Anambas, setelah sebelumnya di wilayah itu juga ditemukan puluhan paket kokain oleh masyarakat.

Adapun pemusnahan barang bukti kokain dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam wadah panci berisi air aki dan direbus hingga mendidih.

“Setelah mendidih dapat dipastikan senyawa narkotika jenis kokain tersebut telah hancur, selanjutnya dibuang ke dalam lubang dan ditimbun kembali dengan tanah. Kemasan dan bekas bungkusan kokain dimusnahkan dengan cara dibakar dan selanjutnya abu sisa pembakaran dibuang ke dalam lubang dan ditimbun,” terang Kapolres.

Lanjut Kapolres menjelaskan, dengan pengungkapan kokain tersebut setidaknya menyelamatkan lebih kurang 80.000 hingga 160.000 jiwa dari bahaya ketergantungan Narkoba.

“Dengan asumsi setiap ons kokain yang akan dimusnahkan dapat dikonsumsi oleh 1.000 – 2.000 orang dan jika barang bukti narkotika jenis kokain itu di dirupiahkan harganya bisa mencapai Rp 64 miliar,” kata Dia.

Saat ini sebut Kapolres, Polri masih melakukan penyelidikan pemilik 8 paket narkotika jenis kokain yang ditemukan tersebut.

“Terdapat indikasi bahwa wilayah laut Kepulauan Riau telah dijadikan lintasan peredaran gelap Narkotika jaringan Internasional untuk dibawa ke negara tertentu,” kata Kapolres.

Sementara diwawancarai terpisah, Asisten 1 Pemkab Kepulauan Anambas, Herianto, mengatakan Bupati Kepulauan Anambas dengan adanya ancaman darurat Narkoba di Kepulauan Anambas ini, telah mensosialisasikan ke masyarakat, sekolah dan PAUD agar dapat menghindari atau menjauhkan generasi muda dari bahaya Narkoba.

“Harapan saya kepada tokoh masyarakat dan para tokoh agama yang ada di Kabupaten Kepulauan Anambas mari kita sama-sama memberikan sosialisasi kepada pemuda dan pemudi bahayanya narkoba,” ajak Herianto.

****YAHYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini