Polres Jakarta Utara Tangkap Sindikat Pemalsu Buku Nikah Di Rusun Marunda

0
710

mandalapos.co.id, Jakarta – Satreskrim Polres metro Jakarta Utara berhasil mengungkap sindikat pemalsuan buku nikah di wilayah Jakarta Utara dan Bekasi. Polisi menggerebek lokasi percetakan buku nikah palsu itu di Rusun Marunda lantai 2.

Dalam konferensi pers di Kantor Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (16/3/2021). Diungkapkan kronologi penggerebekan sindikat buku nikah ini, berawal dari laporan masyarakat kepada Polres Metro Jakarta Utara terkait adanya transaksi penjualan buku nikah palsu, tepatnya di kawasan rumah susun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Dalam kasus itu, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengamankan tujuh tersangka serta mengamankan barang bukti, di antaranya hologram yang akan ditempel di buku nikah palsu, seratusan buku nikah palsu, sampul, stempel, mesin press, mesin pengering, alat laminating, alat sablon, handphone, seperangkat komputer beserta printer, dan uang tunai hasil kejahatan.

Adapun peran ke tujuh pelaku tersebut diantaranya S, AH, dan A selaku joki penerima order. Selanjutnya K dan Y selaku pembuat blanko kosong. Selanjutnya SM penyedia buku nikah, dan BS pengetik buku nikah. 

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombespol Guruh Arif Darmawan, mengatakan pengungkapan sindikat buku nikah ini berawal dari laporan masyarakat kepada Polres Metro Jakarta Utara.

“Hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, kami berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga penjual buku nikah palsu berinisial S dengan barang bukti dua pasang buku nikah palsu berwana coklat dan hijau,” kata Kombespol Guruh Arif.

Berdasarkan keterangan tersangka S, diketahui buku nikah palsu tersebut dipesan melalui salah seorang sindikat dengan harga perpasang buku nikah palsu Rp 1 juta dan kemudian dijual kepada pemesan seharga Rp 3,5 juta.

“Dari keterangan S kemudian kami melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 6 pelaku sindikat lainnya di sekitar wilayah Cilincing dan Pusaka Jaya Subang, Jawa Barat. Peran dari enam pelaku di antaranya pembuat buku nikah palsu, tukang ketik, perantara, dan penjual buku nikah,” jelas Kombespol Guruh.

“jaringan sindikat pemalsuan buku nikah ini telah beroprasi sejak 2018 dan diperkirakan sudah menjual ratusan buku nikah kepada pemesan atau pengguna,” lanjutnya.

Masih diterangkannya, Buku nikah tersebut dijadikan sebagai syarat legalitas, BPJS, syarat kredit, daftar diri lingkungan hingga untuk sewa rumah kontrakan. Proses pembuatan buku nikah ini dijanjikan para pelaku kepada pemesan sekitar 1 minggu.

“Motif jaringan sindikat dari para pelaku pemalsu buku nikah ini untuk mendapatkan keuntungan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun kami akan terus mengembangkan terkait motif lain dari para pelaku,” pungkasnya.

Konferensi pers penangkapan sindikat pemalsuan buku nikah oleh Polres Metro Jakarta Utara juga dihadiri, Stafsus Menteri Agama, Wibowo Prasetyo, Kasie Binmas Islam Kemenag, serta Kasubdit Mutu Sarana Sistem Informasi KUA Ditjen Bimas Islam Anwar di Polres Metro Jakarta Utara.

Kementerian Agama pun memberikan apresiasi atas pengungkapan sindikat buku nikah palsu tersebut. Kasie Binmas Islam Kemenag, Gunadi, mengapresiasi kerja keras personil Polres Jakut untuk mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat ini.

Selaras dengan Apresiasi kepada satreskrim Polres metro Jakarta Utara, Gunadi juga meminta masyarakat untuk berhati – hati menerima buku nikah dari orang – orang yang tidak bertanggung jawab.

“Buku nikah asli memiliki ciri khusus yang tak dapat dipalsukan, seperti di halaman depan menggunakan huruf timbul, di halaman kedua dicetak dengan hologram dan tak mudah terkelupas dan terdapat logo khusus, serta kertasnya menggunakan security printing ada garisnya dan multi colour,”ungkap Gunadi.

Sementara itu, Kasubdit Mutu Sarana Sistem Informasi KUA Ditjen Bimas Islam, Anwar, menegaskan buku nikah asli dapat ditandai dengan barcode, tulisan di sampul depan timbul, bila diterawang ada logo Kemenag serta sistem pengamanan berlapis.

“Perusahaan yang mencetak buku nikah ini terdaftar dengan sistem pengamanan yang berlapis. Pada kertas bagian dalam, kalau kita sinar dengan senter maka akan terlihat lambang burung garuda, juga ada hologram. Dan kami tegaskan bila mengurus nikah di KUA dikenakan biaya nol rupiah alias gratis,” ungkap Anwar.

Harapan dari pengungkapan pemalsuan buku nikah agar masyarakat berhati-hati mengurus dan menerima buku nikah dari orang yang tidak di kenal, serta tidak bertanggung jawab menerima buku nikah di sertai cross chek ke intansi terkait seperti kantor kementrian agama.

Laporan: Dame Marlina Manurung

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini