Probolinggo – Polres Kota Probolinggo menggelar Rilis Akhir Tahun 2021 dalam penanganan sejumlah perkara atau kasus. Hal itu dilakukan sebagai wujud transparansi kinerja kepada masyarakat luas.
“Jumlah total gangguan kantibmas atau craim (kejahatan) total yang ditangani oleh Polres Kota Probolinggo mengalami kenaikan sebesar 2% dari tahun sebelumnya. Terdapat 489 kasus pada 2020 menjadi 500 kasus naik di tahun 2021,” kata Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani, dalam keterangan yang diterima mandalapos, Jumat (31/12).
Sementara rata-rata tingkat kriminalitas (Crime Index) yang ada di wilayah hukum polres probolinggo kota yaitu ada di 118,7 perkara per 100 ribu penduduk.
“Apabila kita lihat dari sisi waktu crime clock atau kejahatan dari sisi waktu di wilayah Polres Probolinggo Kota gangguan kamtibmas terjadi setiap 17 jam 31 menit 12 detik,” jelas dia.
Menurut Kapolres, tindak pidana yang terjadi masih didominasi oleh kejahatan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor (street crime). Ditahun 2021 terjadi 48 dan 50 kasus, kemudian beberapa kasus menonjol yang di tangani selama 2021 terkait dengan keselamatan nyawa masyarakat.
“Ada 3 kasus pembunuhan dan pencurian dengan modus pecah kaca ini semua sudah selesai ditangani, dan perkara sudah lanjut ke tingkat lebih lanjut yaitu untuk penuntutan dan persidangan. Selanjutnya adalah bidang tindak pidana narkotika selama kurun waktu 2021 kita menangani atau perkara narkotika ada 46 kasus dan seluruhnya 100% sudah diselesaikan atau sudah ditangani dan sudah selesai,” ungkap Kapolres.
Lanjut Kapolres, dalam kurun waktu 2021 di Bidang Lalu Lintas Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas telah menindak 9.197 pelanggaran. Dengan rincian tilang 3.947 dan teguran 5.250.
“Masih banyak yang kurang sadar terhadap ketertiban lalu lintas utama nya penggunaan helm penindakan pelanggaran terhadap helm ini mendominasi penindakan pelanggaran di bidang lalu lintas itu sebanyak 1686 kasus,” jelasnya.
Terkait dengan sepeda motor, penggunaan sparepart yang tidak sesuai dengan spesifikasi adalah knalpot brong (knalpot racing). Ditahun 2021, Sat Lantas Polres Probolinggo Kota melakukan penindakan 91 kasus. Sementara kejadian kecelakaan lalu lintas ada 311 kasus, sudah selesai 77 kasus, dan sisa nya masih proses.
“Apabila dilihat dari sisi waktu kecelakaan lalu lintas rentang waktu yang terbanyak adalah direntang waktu mulai jam 00.00 sampai dengan jam 12 siang, ini ada 147 kasus,” tegas dia.
“kendaraan yang terlibat kecelakaan didominasi oleh sepeda motor sebanyak 390 kasus. Modus nya tabrak samping, ini banyak terjadi ketika kendaraan motor mau menyebrang atau keluar dari gang kecil menuju jalan besar di situ terjadinya kecelakaan,” tambah AKBP Wadi Sa’bani. ***Yuli