Padangsidimpuan – Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini, dan jajaran menggelar konferensi pers terkait capaian kinerja pengungkapan kasus sepanjang Tahun 2021, Jumat (31/12/2021), di Mako Polres setempat.
Kepada Awak Media, Kapolres memaparkan sejumlah perkara yang berhasil ditangani Satuannya, yakni dari Satuan Reskrim, Resnarkoba, Lantas, dan Sabhara.
“Untuk Sat Reskrim, jumlah tindak pidana (JTP) di 2021 sebanyak 482 kasus serta jumlah penyelesaian tindak pidana (JPTP) sebanyak 405 kasus atau 84,02%,” ungkap Kapolres .
Sementara, kata Kapolres, JTP pada 2020 di Sat Reskrim sebanyak 472 kasus dan JPTP sebanyak 332 kasus atau 70,34%. Artinya, terjadi kenaikan penyelesaian perkara di Sat Reskrim sebanyak 13,68%. Sedangkan tersangka yang diamankan Sat Reskrim adalah 105 orang laki-laki dan 3 orang perempuan.
Untuk Sat Resnarkoba, JTP pada 2021 sebanyak 110 kasus dan JPTP sebanyak 118 kasus. Adapun barang bukti yang diamankan yakni, ganja 38.759,33 Gram dan sabu sebanyak 259,25 Gram. Sedang tersangka yang diamankan Sat Resnarkoba sebanyak 132 orang selama 2021.
“Sementara, selama 2021, Sat Lantas JTP sebanyak 39 kasus dan JPTP sebanyak 22 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 25 orang, luka berat 14 orang, dan kerugian materil sebanyak Rp65,2 juta,” terang Kapolres.
Kapolres menambahkan, konferensi pers ini digelar dalam rangka menyampaikan ke masyarakat melalui media massa guna memberikan informasi terkait sejauh mana keberhasilan Polres Padangsidimpuan dalam menangani kasus.
“Sekaligus, konferensi pers itu bertujuan untuk memberikan ruang kepada publik guna memberi saran/masukan kepada Polri demi pemeliharaan keamanan yang lebih baik,” jelas Kapolres.
Tampak hadir, Kabag Ren Kompol Huayan Harahap, Kasat Reskrim AKP Bambang Priyatno, Kasat Lantas AKP Junaidi, Kasat Resnarkoba AKP Sammailun Pulungan, Kasat Sabhara AKP Rudi Siregar, Kasat Intelkam Iptu P Gultom, Kapolsek Batunadua AKP M Butarbutar, Kapolsek Hutaimbaru Iptu M Panggabean, Kasubbag Humas AKP Maria Marpaung, dan Kasi Propam Ipda Dilwan Iskandar Hasibuan.
Laporan : M Reza Fahlefi